Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengungkap kasus pencurian buah kopi di wilayah Dusun Jalung, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah pada Jumat (13/6/2025).

Adapun dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial M (21), Petani Kp. Alur Cincin Kec. Pintu Rime Gayo dan RF (29), Wiraswasta, Rongga-rongga Kec. Gajah Putih diamankan setelah sebelumnya tertangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri usai mencuri kopi milik warga. Sementara satu pelaku lain yang diduga berinisial F alias Gonggong masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Ipda Eriadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban, Sarnoto (50), warga asal Pekanbaru yang berkebun di Kampung Blang Rakal.

“Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu saksi melihat cahaya senter di kebun milik pelapor. Karena curiga, saksi bersama rekan-rekannya langsung melakukan pemantauan di sekitar kebun. Hingga akhirnya pada pukul 22.30 WIB, dua orang terlihat memikul karung berisi kopi keluar dari kebun dan sempat dikejar warga namun melarikan diri,” jelas Kasi Humas

Baca Juga:  Hadir di Aceh Tengah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Menjadi Penceramah Tausyiah Subuh di Masjid Agung Ruhama Takengon

Tak lama berselang, dua pria mencurigakan melintas dengan sepeda motor dan berhasil diamankan warga. Setelah diinterogasi, salah satu di antaranya RF diakui sebagai pelaku yang dilihat oleh saksi sebelumnya dan sementara M diamankan oleh warga pada hari Jum’at di rumahnya di Kp. Alur Cincin.

Kedua pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pintu Rime Gayo, dan setelah dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu, pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bener Meriah guna diproses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 cc dan 19 kaleng 8 bambu biji kopi gelondong. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya penegakan hukum terus berlanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti tambahan, dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI
Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru