Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Baca Juga:  Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

 

Rill

Berita Terkait

Samapta Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Lebaran, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Tekankan Dedikasi dan Harapan Kinerja Lebih Baik
Hari Ketiga Lebaran, Polisi Intensif Jaga Jalur Nasional dan Destinasi Wisata di Aceh Tengah
Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri di Aceh Tengah
Polres Aceh Tengah Amankan Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Empat Lokasi, Berlangsung Aman dan Kondusif
Polres Aceh Tengah Gotong Royong di Dua Masjid, Wujudkan Lingkungan ASRI Jelang Lebaran
Polres Aceh Tengah Berbagi Jelang Lebaran, Sasar Juru Parkir dan Petugas Kebersihan
Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Patroli Malam Jelang Lebaran di Titik Keramaian dan Pusat Aktivitas Masyarakat
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:49 WIB

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:43 WIB

Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:36 WIB

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:30 WIB

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA, Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai Dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:27 WIB

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA, Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai Dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13 WIB

Polisi Selidiki Kasus Anak Hilang di Aceh Tengah, Korban Ditemukan Selamat dan telah kembali bersama Keluarganya

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

Bawa Sejumlah Bantuan Masa Panik, Wabup Muchsin : Pemerintah harus Hadir Memenuhi Kebutuhan Korban Kebakaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:50 WIB

Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Mudik Hari Ke-5, Jalur Wisata Dipastikan Aman dan Lancar

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Rapat KDMP di Makodim

Jumat, 27 Mar 2026 - 05:05 WIB