SEPAKAT Kritik Edaran MPU Aceh Tengah: Pengusaha Keyboard Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Jum’at 21/2/2025, Seniman Pengusaha Keyboard Aceh Tengah (SEPAKAT) merasa dirugikan dengan terbitnya edaran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah Nomor 451.7/54, yang menyampaikan Fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013. Ketua SEPAKAT, Riky, menilai kebijakan ini berpotensi menghilangkan mata pencaharian para pengusaha keyboard yang telah lama berkontribusi dalam dunia hiburan daerah.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh MPU Aceh Tengah karena dampaknya bisa sangat luas, terutama bagi kami para pengusaha keyboard yang menggantungkan hidup dari profesi ini. Kebijakan ini perlu dikaji ulang karena merugikan banyak orang,” ujar Riky.

Meski demikian, SEPAKAT tetap berkomitmen untuk menjaga norma adat dan syari’at Islam dalam setiap pertunjukan mereka. Riky menegaskan bahwa organisasinya juga menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan adat Gayo, seperti yang terjadi dalam perayaan HUT Transmigrasi ke-43 di Kecamatan Jagong Jeget.

Baca Juga:  Kecamatan Bintang Tak Lagi Terisolir, Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Pastikan Pemulihan Terus Berjalan

“Kami sepakat bahwa kegiatan malam yang melanggar norma adat dan syari’at Islam tidak boleh dibiarkan. Jika ada oknum yang terlibat, sebaiknya diberikan pembinaan. Namun, bukan berarti semua pengusaha keyboard harus menanggung akibatnya,” tambahnya.

Riky memastikan bahwa SEPAKAT akan terus berpegang pada nilai-nilai adat, termasuk menjaga etika dalam pertunjukan serta memastikan para pelaku seni berpakaian sesuai dengan syari’at Islam.

“Kami tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai adat seperti sumang dan menerapkan standar berpakaian yang sesuai

Rill

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru