Oleh Ketua DKD LSM Kaliber Aceh
Kutacane – pilargayonews.com | Anggaran untuk Lembaga Pengawas yakni DPRK memang wah besarnya sehingga menjadi sorotan Publik baik dari segi pengelolanya maupun dari segi pembagiannya
Bahkan menyangkut dugaan tindak pidana Korupsi ,dalam pengelolaan Dana Perjalanan Dinas yang fiktif ,Bahkan dalam hal ini didaerah lain telah ditetapkan oleh penegak Hukum menjadi tersangka Mulai dari Sekwan bahkan Sampai anggota DPRDnya
Di kabupaten Aceh Tenggara seolah para penegak hukum enggan untuk mendalami Kasus yang sama dengan daerah lain bahkan penyimpangan dana yang telah dialokasikan pada bagian Sekretarit DPRK Agara
Masyarkat Aceh Tenggara mengharapkan adanya tindakan dari penegak Hukum dalam Realisasi penggunaan Anggaran pada Sekretariat DPRK Agara .Ada Skandal yang sangat terstruktur terhadap dana Perjalan Dinas.
Terjadi skandal perjalanan dinas fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga j Ratusan Juta Bahkan Milyaran Rupiah, melibatkan surat perintah perjalanan dinas fiktif dan ribuan faktur hotel serta tiket pesawat palsu.
Dalam hal ini telah menjadi perbincangan hangat ,adanya spj Aspal serta melampirkan Boarding pass untuk peswat , Bill Hotel yang dijadikan pelengkap dokumen sebagai laporan.
Tujuan utama praktik ini adalah korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara, dengan dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk Sekwan,bahkan Ketua DPRK sendiri tidak mungkin Kasus seperti ini dilakukan hanya bagian Sekretariat saja , namun tentu ada kerja sama yang baik antara pimpinan dan Sekwan.
Skandal semacam ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat, karena melibatkan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Entah Lah kapan kah Negeri Alas Metuah ini bisa berubah dalam penanganan Kasus Korupsi .
Kasus-kasus ini ditangani oleh penegak hukum seperti Polda Aceh dibawah Kepemimpinan Pak Irjen Maszuki dan BPKP untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kasus Perjalanan Dinas Bodong serta dokumen terkait sehingga Masyarakat Agara dapat kembali mempercayai Lambaga Trthirmat tersebut bila sudah ada para tersangkanya kelak.






