Siltap Perangkat Desa Wajib Cair Tiap Bulan APDESI jangan bungkam Selaku payung Kepala Desa ,Ingat Fungsi mu,Bukan ingat takutmu

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane – Siltap (Penghasilan Tetap) untuk kepala desa dan perangkat desa yang menyatakan bahwa pencairannya wajib tepat waktu dan per bulan, dan bahwa keterlambatan pencairan dapat berdampak negatif pada operasional desa dan kesejahteraan perangkat desa.

Ini harus segera dipercepat karena menyangkut perut, operasional, dan pelayanan masyarakat. Kepekaan pemerintah daerah di mana? Tidak ada dana sama sekali,” kemana Dana untuk Siltap perangkat Desa apakah dialihkan atau sudah terpakai untuk proyek tidak jelas

Kita selaku sosial Kontrol berharap pencairan segera dilakukan demi menjamin kelangsungan operasional desa dan kesejahteraan perangkat.Perangkat desa juga manusia bukan hewan yang bisa diancam serta di kanan kirikan bahkan di nina bobokan

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,yang menegaskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa wajib dibayarkan rutin setiap bulan melalui transfer dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa.

Namun Anehnya Dikabupaten Aceh Tenggara lima bulan Siltap Perangkat Deda tidak cair bahkan seperti di biarkan ,mencari kambing hitam untuk ditumbalkan

Asosiasi pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai payung dari kepala kepala Desa ,saat ini diam sepeti kambing ompong ,buat apa berlagak seperti pahlawan namun Anggota dan perangkat menjerit-jerit.

Baca Juga:  Bupati Haili Tinjau Program Jumat Bersih Puskesmas Rawat Inap Atu Lintang

Kalau hanya untuk mencari Sensasi Bubarkan saja APDESI atau pengurusnya mundur hanya buat malu saja perjuangkan hak perangkat Desa itu tugas dan fungsi APDESI bukan hanya sebagai penjilat di muka pemerintahan.

Bayangkan Bos lima bulan Siltap tidak cair untuk perangkat , perangkat itu bukan orang yang lebih ekonomi nya bukan seperti Kepala Desa diatas rata rata kehidupan ekonominya.

Kalau APDESI sebagai payung dari Kepala Desa masih saja bungkam terkait tulah Lima bulan belum cair , berati mereka juga sama sudah menerima bongkahan es Batu untuk diam seribu Bahasa.

Bupati selaku kepala Daerah harus mencari solusi kalau Kas Daerah kosong untuk Siltap ya cari pinjaman dari mana pun untuk Siltap, pasalnya siltap 10% dari dana APBK Kabupaten Aceh Tenggara ,ingat bos anda didudukan jadi Bupati bukan untuk lomba lomba besar,buncit perut tapi untuk memperjuangkan kesejahteraan Masyarakat Aceh Tenggara termasuk Perangkat Desa

Berita Terkait

Kaliber Aceh Akan Surati DPRK Agara Komisi B. Satria Jika Siltap Tidak Dicairkan ,Di Jewer
Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Bupati Haili Yoga Terima Penghargaan dari Gubernur Aceh, Koperasi Merah Putih Tuntas Lebih Cepat
Kebijakan Pencitraan, Hiraukan Jeritan Perangkat Desa, Siltap Nasibmu Kini
Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif TP 90/Yudha Giri Dhanu dan Yonif TP 854/Dharma Kersaka
Ketua LSM Kaliber Aceh Soroti Praktik Politik Transaksional di Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tengah Apresiasi Polres Setempat Dekatkan Diri Lewat Safari Subuh
Rahmuddinsyah Fasilitasi Keberatan Sejumlah Mantan Kepsek yang Dimutasi
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:45 WIB

Kaliber Aceh Akan Surati DPRK Agara Komisi B. Satria Jika Siltap Tidak Dicairkan ,Di Jewer

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:29 WIB

Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Wakil Jalil

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:22 WIB

Siltap Perangkat Desa Wajib Cair Tiap Bulan APDESI jangan bungkam Selaku payung Kepala Desa ,Ingat Fungsi mu,Bukan ingat takutmu

Kamis, 17 Juli 2025 - 03:44 WIB

Kebijakan Pencitraan, Hiraukan Jeritan Perangkat Desa, Siltap Nasibmu Kini

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:12 WIB

Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah di SMA Negeri 7, Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba, dan Bullying

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif TP 90/Yudha Giri Dhanu dan Yonif TP 854/Dharma Kersaka

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:15 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 dan Yonif TP 854

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x