Siltap Perangkat Desa Wajib Cair Tiap Bulan APDESI jangan bungkam Selaku payung Kepala Desa ,Ingat Fungsi mu,Bukan ingat takutmu

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane – Siltap (Penghasilan Tetap) untuk kepala desa dan perangkat desa yang menyatakan bahwa pencairannya wajib tepat waktu dan per bulan, dan bahwa keterlambatan pencairan dapat berdampak negatif pada operasional desa dan kesejahteraan perangkat desa.

Ini harus segera dipercepat karena menyangkut perut, operasional, dan pelayanan masyarakat. Kepekaan pemerintah daerah di mana? Tidak ada dana sama sekali,” kemana Dana untuk Siltap perangkat Desa apakah dialihkan atau sudah terpakai untuk proyek tidak jelas

Kita selaku sosial Kontrol berharap pencairan segera dilakukan demi menjamin kelangsungan operasional desa dan kesejahteraan perangkat.Perangkat desa juga manusia bukan hewan yang bisa diancam serta di kanan kirikan bahkan di nina bobokan

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,yang menegaskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa wajib dibayarkan rutin setiap bulan melalui transfer dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa.

Namun Anehnya Dikabupaten Aceh Tenggara lima bulan Siltap Perangkat Deda tidak cair bahkan seperti di biarkan ,mencari kambing hitam untuk ditumbalkan

Asosiasi pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai payung dari kepala kepala Desa ,saat ini diam sepeti kambing ompong ,buat apa berlagak seperti pahlawan namun Anggota dan perangkat menjerit-jerit.

Baca Juga:  Gayo Treasury Award Satuan Kerja Lingkup KPPN Takengon, Rutan Bener Meriah Terima Penghargaan

Kalau hanya untuk mencari Sensasi Bubarkan saja APDESI atau pengurusnya mundur hanya buat malu saja perjuangkan hak perangkat Desa itu tugas dan fungsi APDESI bukan hanya sebagai penjilat di muka pemerintahan.

Bayangkan Bos lima bulan Siltap tidak cair untuk perangkat , perangkat itu bukan orang yang lebih ekonomi nya bukan seperti Kepala Desa diatas rata rata kehidupan ekonominya.

Kalau APDESI sebagai payung dari Kepala Desa masih saja bungkam terkait tulah Lima bulan belum cair , berati mereka juga sama sudah menerima bongkahan es Batu untuk diam seribu Bahasa.

Bupati selaku kepala Daerah harus mencari solusi kalau Kas Daerah kosong untuk Siltap ya cari pinjaman dari mana pun untuk Siltap, pasalnya siltap 10% dari dana APBK Kabupaten Aceh Tenggara ,ingat bos anda didudukan jadi Bupati bukan untuk lomba lomba besar,buncit perut tapi untuk memperjuangkan kesejahteraan Masyarakat Aceh Tenggara termasuk Perangkat Desa

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran
‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET
Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir
Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Berita Terbaru