Takengon, Pilargayonews.com – Dunia pendidikan di Aceh Tengah kembali tercoreng setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS terbongkar pernah digerebek di rumah seorang pegawai honorer, EW yang tidak lain adalah bawahannya sendiri,di Dusun Pintu Nangka, Kecamatan Bebesen. Peristiwa yang terjadi sebulan lalu ini sempat dirahasiakan, namun akhirnya terungkap berkat laporan masyarakat setempat.
Penggerebekan dilakukan oleh warga yang curiga dengan keberadaan IS di rumah EW. Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kejadian tersebut juga disaksikan oleh beberapa perangkat desa.
“Benar ada penggerebekan, dan itu disaksikan langsung oleh beberapa perangkat gampong,” ujar sumber tersebut.
Namun, meski kasus ini menghebohkan publik, tampaknya ada upaya untuk meredam penyebarannya. Kepala Dusun Pintu Nangka, KL, yang dikonfirmasi pada 14 Maret 2025, membenarkan kejadian itu, akan tetapi tidak menunjukkan surat atau dokumen apapun tentang kejelasan perkawinan sirih IS dan EW Namun, dengan yakin ia mengklaim bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman semata.
“Kejadian itu sudah kami selesaikan. Kami juga merasa bersalah atas penggerebekan tersebut karena ternyata pasangan ini telah memiliki surat nikah siri,” ujar KL di depan kediamannya.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika benar IS dan EW telah menikah secara siri, mengapa sampai terjadi penggerebekan oleh warga? Apakah ada faktor lain yang belum terungkap?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Aceh Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan pegawai honorer dalam kasus ini. Masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang—apakah akan ada sanksi administratif bagi IS, ataukah kasus ini akan dibiarkan menguap begitu saja?
Skandal ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran moral yang melibatkan aparatur negara, khususnya ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. Jika tidak ditangani dengan transparan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintahan di Aceh Tengah akan semakin luntur.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Ruhdi SE, saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya belum mendapat informasi mengenai kejadian ini. Namun, apabila memang benar terjadi dan terdapat bukti konkret atau saksi mata, kami pasti akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Ruhdi.
Hingga kini, publik masih menanti tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa integritas ASN di Aceh Tengah tetap terjaga dan terhindar dari interfensi para Pejabat untuk melindungi para oknum ASN yang tidak Bermoral.
Yusra Efendi