SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kasus dugaan rangkap jabatan Pengulu Kute Terutung Payung Hulu kini memasuki fase krusial. Ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran, tetapi telah menjadi ujian nyata bagi integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara dan pemerintah daerah.

Publik menunggu—dan waktu hampir habis.
Oknum Pengulu tersebut diduga secara terang-terangan menikmati dua aliran gaji dari keuangan negara: sebagai kepala desa dan guru PPPK di SD Negeri Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Lebih parah lagi, meski dikabarkan telah mengundurkan diri, ia masih diduga mengendalikan dan menggunakan keuangan desa.

Ini bukan sekadar pelanggaran.
Ini adalah dugaan perampokan sistematis terhadap uang negara.
Ketua LSM Kaliber Aceh, ZK Agara, melontarkan ultimatum keras:

“Jika Kejari masih diam, maka patut diduga ada pembiaran. Dan jika ada pembiaran, publik berhak menduga ada keterlibatan atau perlindungan terhadap oknum tersebut. Ini bukan tuduhan kosong—ini konsekuensi dari sikap diam,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan administratif.

“Jangan bermain aman. Jangan lindungi pelanggar. Jika dinas terkait,
Kecamatan, hingga pejabat daerah tahu tapi tidak bertindak, maka mereka bagian dari masalah. Ini sudah masuk kategori kejahatan berjamaah jika terus dibiarkan,” lanjutnya.

ZK Agara menegaskan bahwa seluruh unsur telah terpenuhi untuk dilakukan proses hukum, bahkan tanpa harus menunggu laporan tambahan.

Baca Juga:  Momentum Apel Kesadaran Nasional, Pemkab Aceh Tengah Luncurkan Inovasi Digital "LEPAT" dan "Portal GEMASIH"

“Bukti sudah terang. Fakta sudah terbuka. Kalau aparat masih menunggu, pertanyaannya: menunggu apa? Atau menunggu kesepakatan di belakang meja?” sindirnya tajam.

Secara hukum, tindakan rangkap jabatan yang disertai penerimaan gaji ganda serta dugaan pengelolaan keuangan desa pasca pengunduran diri merupakan indikasi kuat tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Namun yang menjadi sorotan bukan hanya oknum pelaku, melainkan juga diamnya aparat dan pemerintah yang hingga kini belum menunjukkan langkah nyata.

Ini bukan lagi soal satu orang.
Ini soal rusaknya sistem dan matinya keberanian penegakan hukum.
Kaliber Aceh menegaskan,

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas:
Gelombang aksi massa akan digalang
Laporan resmi akan dilayangkan
Kasus ini akan dibuka secara luas ke publik sebagai simbol kegagalan penegakan hukum di daerah

“Jangan uji kesabaran rakyat. Jika hukum lumpuh di daerah, kami akan bawa ini ke pusat. Kami tidak akan berhenti sampai ada yang bertanggung jawab,” tegas ZK Agara.

Pesan keras untuk Kejari dan pemerintah daerah:
Diam adalah pengkhianatan.
Pembiaran adalah kejahatan.
Dan rakyat tidak akan lupa

**

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Hadiri Konfercab VIII NU, Dorong Penguatan Organisasi dan Kolaborasi Keumatan
‎Satu Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru