Jakarta – pilargayonews.com | Setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr. Budi Santoso, M.Si untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si melanjutkan langkah strategis dengan menemui dua pejabat tinggi di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung D Kementerian Keuangan, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta, Jumat, (01/08/2025). Bupati Haili Yoga mengawal langsung usulan skema Dana Bagi Hasil kopi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang selama ini belum mendapatkan distribusi hasil ekspor secara langsung kepada daerah penghasil.
Pertemuan pertama dilakukan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, yang diwakili oleh Rofyanto Kurniawan, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam diskusi, Rofyanto menegaskan bahwa usulan DBH kopi merupakan wacana menarik yang perlu penguatan regulasi lintas kementerian.
“Seharusnya Aceh Tengah menjadi prioritas karena merupakan daerah penghasil. Intinya, kalau Dana Bagi Hasil itu berasal dari pungutan ekspor, maka semestinya bagian dari pungutan itu dikembalikan kepada daerah”, kata Rofyanto.
Direktur menambahkan bahwa proses ini memerlukan pembahasan lintas kementerian dan harus didukung regulasi yang memadai.
Selanjutnya, Bupati Haili Yoga bertemu dengan Jaka Sucipta, S.H., M.M., Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Dalam pertemuan ini, Jaka menjelaskan bahwa DBH diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta dimungkinkan adanya DBH komoditas lainnya, sebagaimana DBH sawit yang muncul pada 2023.
“Untuk komoditas baru seperti kopi, diperlukan persetujuan DPR. Pemerintah bisa menambahkan skema DBH baru dengan berkonsultasi dengan DPR. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan ketentuannya cukup ketat”, jelas Jaka Sucipta.
Jaka juga menyinggung pentingnya pengelolaan fiskal yang efisien, termasuk pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang akan dialihkan ke program lain seperti Inpres Jalan dan Inpres Air Minum. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kinerja agar bisa memperoleh tambahan Dana Insentif Fiskal.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Haili Yoga menyampaikan bahwa kopi Gayo saat ini ditanam di atas lahan seluas lebih dari 52.000 hektare dan telah menjadi komoditas unggulan ekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Namun, belum ada satu rupiah pun DBH dari sektor ini yang diterima oleh daerah penghasil.
“Kami hadir untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat petani kopi agar pemerintah pusat dapat menghadirkan skema Dana Bagi Hasil dari komoditas kopi, seperti halnya sawit. Ini penting demi mendorong kesejahteraan petani dan memperkuat ekosistem ekonomi daerah”, lugas Haili Yoga.
Menurutnya, Kabupaten Aceh Tengah memiliki peran besar dalam menghasilkan devisa negara melalui ekspor kopi. Maka sudah sewajarnya jika pemerintah pusat memberikan perhatian lebih melalui distribusi dana yang adil dan berbasis kontribusi.
“Kami datang mempromosikan kopi Gayo yang luasnya sekitar 52 ribu hektare, tapi sampai hari ini belum mendapatkan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Kami sadar masih ada syarat dan regulasi yang harus kami penuhi, dan itu akan terus kami upayakan”, ungkapnya.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Aceh Tengah Jumadil Enka, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Gunawan Putra dan Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah Rahmat Hidayat dan Kabid Pengembangan Perdagangan, Hadiyan Wijaya.