Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- pilargayonews.com |Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Memberikan Arahan dalam Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Bebesen di Aula Kantor Camat Bebesen, Kamis, 06/11/25.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Aulia Putra, S.STP, M.Si, selaku dinas yang membidangi urusan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah mengatakan bahwa Pendataan kependudukan yang tidak terealisasikan akan memberikan dampak buruk bagi pribadi dan org lain, contoh kecil resikonya yaitu masalah sosial di lingkungan kita.

Penduduk yang telah menetap minimal enam bulan dan maksimal satu tahun di suatu wilayah wajib mengurus pencatatan kependudukan mereka pada dinas terkait.

“Penduduk yang lebih dari satu tahun harus memiliki KTP Kabupaten Aceh Trngah sehingga tercatat di administrasi kependudukan kabupaten Aceh Tengah” ucap Aulia dalam kesempatannya memberikan sosialisasi pada kegiatan tersebut.

Kegiatan yang didasari pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan diselenggarakan demi menertibkan pencatatan masyarakat yang keluar masuk di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kabupaten Aceh Tengah juga telah mengeluarkan peraturan terkait pendataan penduduk non formal melalui Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 027/883/2025 tentang pendaftaran penduduk non permanen yang dijadikan payung hukum dalam kegiatan pendataan penduduk non permanen.

Baca Juga:  Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Mursyid mengatakan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan memverifikasi setiap kebijakan yang akan di ambil pemerintah.

“Pendataan dan pendaftaran penduduk non permanen menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh earga yang berdomisili di Aceh Tengah terdata secara resmi dan mendapat pelayanan publik secara adil” ungkap Mursyid dalam arahannya.

Mursyid juga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik kedepannya.

Dalam sesi diskusi, Reje Kampung Blang Kolak II dan Reje Kampung Simpang IV berharap pendataan kependudukan selalu melibatkan pihak kampung sehingga para reje dapat mengenal siapa yang akan masuk ke wilayah mereka.

Pada akhir sambutannya, Mursyid mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pihak terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bebesen, perwakilan Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, para mukim wilayah Kecamatan Bebesen, serta para reje wilayah Kecamatan Bebesen.

Berita Terkait

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Haili Yoga Tunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Plt. Inspektur Aceh Tengah
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal
Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan
Bupati Haili Yoga Kembali Jalankan Program Rabu Berkah, Santuni Warga Sakit dan Fakir Miskin
‎Babinsa Bantu Warga Panen Cabai di Desa Atu Singkih
Mutasi Mati, Kekuasaan Hidup: Di Era Bupati Salim Fahri, Status Quo Diduga Jadi Mesin Kekuasaan.
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:52 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 08:08 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Haili Yoga Tunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Plt. Inspektur Aceh Tengah

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

Rabu, 1 April 2026 - 08:38 WIB

Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan

Rabu, 1 April 2026 - 04:44 WIB

‎Babinsa Bantu Warga Panen Cabai di Desa Atu Singkih

Rabu, 1 April 2026 - 04:35 WIB

Mutasi Mati, Kekuasaan Hidup: Di Era Bupati Salim Fahri, Status Quo Diduga Jadi Mesin Kekuasaan.

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:14 WIB

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang

Berita Terbaru