Tim 12 Inspektorat Aceh Tiba di Aceh Tengah, Pemkab Siap Diperiksa

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si., bersama Inspektur Daerah Aulia Putra, S.STP, M.Si., menerima kunjungan resmi Tim Inspektorat Aceh di Ruang Kerja Wakil Bupati, Jumat (16/5/2025). Kunjungan ini menandai dimulainya entry meeting dalam rangka Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis atas penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2024 dan Triwulan I Tahun 2025.

Tim yang terdiri dari 12 anggota ini akan melaksanakan pemeriksaan selama 15 hari, mulai 15 hingga 29 Mei 2025, dengan pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah. Pemeriksaan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pengendali Teknis Tim Inspektorat Aceh, Abubakar, SE, M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan memerlukan dokumen lengkap dari seluruh perangkat daerah dalam bentuk soft copy. Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  ANALISIS STATUS RSUD DATU BERU TAKENGON:UPTD dan BLUD: Kolaborasi atau Konflik?

“Diperlukan dokumen awal sebagai bahan pemeriksaan. Kami harap seluruh SKPK segera mengirimkan data yang diperlukan,” ungkap Abubakar.

Pj. Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si., menyambut baik kedatangan tim Inspektorat Aceh dan menekankan pentingnya kesiapan seluruh SKPK. Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus mampu menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami akan menyiapkan segala kebutuhan dan tempat pelaksanaan pengawasan. Harapannya, pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga berkomitmen mendukung penuh proses pengawasan dengan menyiapkan fasilitas dan dokumen yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.

(HMA/ProkopimAT)

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu
Kaliber Aceh Akan Surati DPRK Agara Komisi B. Satria Jika Siltap Tidak Dicairkan ,Di Jewer
Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Wakil Jalil
Siltap Perangkat Desa Wajib Cair Tiap Bulan APDESI jangan bungkam Selaku payung Kepala Desa ,Ingat Fungsi mu,Bukan ingat takutmu
Bupati Haili Yoga Terima Penghargaan dari Gubernur Aceh, Koperasi Merah Putih Tuntas Lebih Cepat
Kebijakan Pencitraan, Hiraukan Jeritan Perangkat Desa, Siltap Nasibmu Kini
Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah di SMA Negeri 7, Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba, dan Bullying
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:09 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook bergulir Diranah Kejagung RI Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tenggara Kuat dugaan Ikut bermain Didaerah

Senin, 14 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemimpin itu melayani Bukan untuk dilayani

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:27 WIB

Wisuda UGP Angkatan XIII, Bupati Haili Yoga: Hormati Orang Tua dan Guru, Itulah Sumber Berkah

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12 WIB

Yuska Mashudi Peduli Warga ODGJ, Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Gunung Bukit

Senin, 7 Juli 2025 - 06:44 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Tidak Ada Ganti Rugi, yang Ada Pemberdayaan Ekonomi Nelayan

Senin, 7 Juli 2025 - 03:40 WIB

Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Senilai Rp4,5 Miliar di Aceh Tenggara Diduga Amburadul

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:15 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:51 WIB

LSM Kaliber Soroti Dugaan Permainan Elit Politik di Proyek Jalan Tani Kecamatan Leuser

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x