Takengon – Puluhan warga Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, mendatangi Kantor Camat Kebayakan, Senin (2/3/2026). Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan kekecewaan terhadap proses pendataan korban bencana hidrometeorologi yang dinilai tidak transparan.
Warga menuntut agar Kepala Dusun Pasir Ihsan diberhentikan dari jabatannya. Mereka menilai pendataan penerima bantuan pascabencana tidak dilakukan secara adil sehingga banyak warga terdampak tidak memperoleh bantuan dari Dinas Sosial maupun bantuan lainnya.
Salah seorang warga berinisial H (38) mengatakan bahwa ia kecewa karena merasa pendataan tidak menyeluruh.
“Yang terdata dan menerima bantuan justru keluarga tertentu saja. Kami yang juga terdampak tidak mendapatkan apa-apa. Kami kecewa karena terkesan pilih kasih,” ujarnya di hadapan pihak kecamatan.
Keluhan serupa juga disampaikan Fahrudin, warga lainnya. Ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat masih mengalami trauma akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi sebelumnya.
“Sampai sekarang kami masih trauma. Kalau hujan turun, kami masih khawatir akan terjadi lagi seperti kemarin,” katanya.
Penjelasan Pihak Kecamatan
Menanggapi aspirasi warga, pihak Kecamatan Kebayakan melalui Kasi Sosial, Asma, menjelaskan bahwa pihak kecamatan tidak melakukan pendataan langsung di lapangan.
“Data yang kami terima berasal dari desa melalui dusun. Kami hanya menerima dan meneruskan ke pihak terkait,” jelas Asma saat pertemuan berlangsung.
Menurutnya, data yang dibawa oleh perangkat dusun berjumlah sekitar 217 nama dan masih dalam proses verifikasi kelengkapan. Ia menegaskan bahwa kecamatan ingin memastikan seluruh data benar dan lengkap sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.
“Data harus lengkap dan betul-betul semua terdata dulu. Jangan sampai nanti ada yang tertinggal, karena kalau sudah diusulkan dan ada yang ketinggalan, tidak bisa lagi dimasukkan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kebayakan, Ihsan, SE, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa pihak kecamatan hanya menghimpun data sesuai arahan Dinas Sosial.
“Kami hanya menghimpun data sesuai arahan Dinas Sosial. Data yang sudah diantar ke kecamatan juga harus diketahui unsur Muspika Kecamatan Kebayakan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Camat.
Warga sebelumnya menyampaikan bahwa data telah dimasukkan ke kecamatan sekitar satu minggu lalu setelah terjadi gejolak di tingkat desa dan dusun. Namun, mereka mempertanyakan mengapa hingga kini bantuan belum tersalurkan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah keadilan dan transparansi dalam pendataan korban bencana. Mereka berharap pemerintah desa, dusun, dan kecamatan dapat melakukan evaluasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Mendale maupun Kepala Dusun Pasir Ihsan terkait tuntutan warga tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini segera diselesaikan secara bijak dan sesuai mekanisme yang berlaku agar kondisi sosial di Desa Mendale tetap kondusif serta proses penyaluran bantuan dapat berjalan adil dan transparan.







