Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Persoalan dugaan pemukulan sesama pelajar yang terjadi di SMP Negeri 33 Takengon, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak yang merupakan wali dari pelajar terlibat, menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan dan Perjanjian Damai pada Senin, 10 November 2025.

Dalam perjanjian tersebut, pihak wali dari pelajar yang melakukan pemukulan (pihak pertama) mengakui adanya kesalahan dan tindakan berlebihan yang dilakukan anak mereka. Sementara pihak korban (pihak kedua) menyetujui penyelesaian masalah tanpa melanjutkan ke ranah hukum, dengan pertimbangan demi kebaikan bersama dan masa depan anak-anak.

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak dengan disaksikan Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, serta Komite Sekolah, Hajiman. Selain itu, perjanjian juga diketahui oleh Reje Kuyun, Reje Kuyun Toa, dan Reje Kuyun Uken.

Dalam isi kesepakatan, pihak pertama menyatakan:

Baca Juga:  Enam Reje di Kecamatan Rusip Antara Purna Tugas, Jabatan Sementara Diisi ASN Berdasarkan SK Bupati

Mengakui kesalahan atas tindakan pemukulan yang dilakukan anak mereka.

Siap menarik anak dari sekolah apabila mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Pelajar pelaku tetap diperbolehkan bersekolah seperti biasa, namun diberikan sanksi skorsing selama satu minggu sesuai aturan sekolah.

Sementara pihak korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum setelah adanya pengakuan dan komitmen dari pihak pelaku.

Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, yang bertindak sebagai saksi, menyampaikan bahwa kesepakatan damai ini merupakan langkah terbaik untuk menghindari masalah berlarut akibat emosi dan tekanan sosial.

“Yang paling penting adalah pembinaan moral dan pendidikan sikap bagi anak-anak kita. Penyelesaian ini kita harapkan menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani di hadapan pihak pemerintah kampung setempat.

Berita Terkait

Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Kamis, 23 April 2026 - 10:09 WIB

Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat

Berita Terbaru