Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Persoalan dugaan pemukulan sesama pelajar yang terjadi di SMP Negeri 33 Takengon, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak yang merupakan wali dari pelajar terlibat, menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan dan Perjanjian Damai pada Senin, 10 November 2025.

Dalam perjanjian tersebut, pihak wali dari pelajar yang melakukan pemukulan (pihak pertama) mengakui adanya kesalahan dan tindakan berlebihan yang dilakukan anak mereka. Sementara pihak korban (pihak kedua) menyetujui penyelesaian masalah tanpa melanjutkan ke ranah hukum, dengan pertimbangan demi kebaikan bersama dan masa depan anak-anak.

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak dengan disaksikan Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, serta Komite Sekolah, Hajiman. Selain itu, perjanjian juga diketahui oleh Reje Kuyun, Reje Kuyun Toa, dan Reje Kuyun Uken.

Dalam isi kesepakatan, pihak pertama menyatakan:

Baca Juga:  Cegah Stunting Sejak Dini, Bupati Aceh Tengah Luncurkan Program Dashat di Kampung Pantan Reduk

Mengakui kesalahan atas tindakan pemukulan yang dilakukan anak mereka.

Siap menarik anak dari sekolah apabila mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Pelajar pelaku tetap diperbolehkan bersekolah seperti biasa, namun diberikan sanksi skorsing selama satu minggu sesuai aturan sekolah.

Sementara pihak korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum setelah adanya pengakuan dan komitmen dari pihak pelaku.

Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, yang bertindak sebagai saksi, menyampaikan bahwa kesepakatan damai ini merupakan langkah terbaik untuk menghindari masalah berlarut akibat emosi dan tekanan sosial.

“Yang paling penting adalah pembinaan moral dan pendidikan sikap bagi anak-anak kita. Penyelesaian ini kita harapkan menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani di hadapan pihak pemerintah kampung setempat.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru