‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah

- Editor

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dugaan maladministrasi kembali mencuat di tingkat pemerintahan kampung di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Dua Reje (Kepala Kampung) diduga menerbitkan surat pernyataan yang dipersoalkan oleh salah satu warga karena dinilai merugikan pihaknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut diduga digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pelaporan ke Polda Aceh. Pihak yang merasa dirugikan mempertanyakan keabsahan surat tersebut karena disebut tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak yang berkepentingan maupun saksi.

Selain itu, keluarga yang bersangkutan juga menilai proses penerbitan surat tidak melalui mekanisme musyawarah kampung bersama Rakyat Genap Mufakat (RGM) sebagaimana yang mereka pahami.

Saat dikonfirmasi, SD (25), pihak yang merasa dirugikan, mengaku tidak pernah mengetahui maupun menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Saya tidak pernah tahu tentang surat pernyataan itu dan keluarga saya juga tidak pernah tahu. Apalagi dalam surat tersebut disebutkan sebagai syarat pertunangan, itu semua tidak benar. Kami tidak pernah melakukan pertunangan karena dalam adat kami tidak ada yang namanya pertunangan. Kenapa mereka berani menerbitkan surat pernyataan tersebut tanpa konfirmasi kepada saya,” ujar SD.

SD juga mengklaim memiliki rekaman percakapan yang menurutnya mengindikasikan adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum kepala kampung. Namun, hingga berita ini diterbitkan, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Akibat terbitnya surat tersebut, SD mengaku mengalami kerugian dan meminta adanya kejelasan terkait proses penerbitannya.

SD bersama keluarganya mendesak pihak Kecamatan Bebesen serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Mereka juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, SD meminta dilakukan audit investigatif terhadap dokumen-dokumen yang telah diterbitkan guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua Reje yang disebut dalam pemberitaan maupun pihak Kantor Camat Bebesen masih dalam upaya konfirmasi. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Menguat, Kasus Jembatan Silayakh Jadi Sorotan

Berita Terkait

Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana
Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring
Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Launching Inovasi “Sagi Bergegure”
Hasil Ekspose Kasus PETI Kades Singengu Julu Diduga Macet di Meja Bupati Madina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:50 WIB

Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Launching Inovasi “Sagi Bergegure”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Hasil Ekspose Kasus PETI Kades Singengu Julu Diduga Macet di Meja Bupati Madina

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Muhtaruddin Resmi Dilantik sebagai Reje Kampung Kala Kemili

Berita Terbaru