Minim Penyerapan Anggaran, Uun Fajaruna Desak Regulasi yang Jelas

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 13 Februari 2025 – Ketua Kelembagaan Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Uun Fajaruna, didampingi oleh Fahrudin SE, Ketua Komisioner Penyaluran dana JIWAH (Zakat.infak.wakaf dan harta agama lainnya)  ,  menyampaikan penyebab rendahnya serapan anggaran Baitul Mal tahun 2024. Dari total Rp 42 miliar dana yang berhasil dihimpun, hanya Rp 12,6 miliar yang terserap, meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 29,4 miliar.

Uun menekankan pentingnya evaluasi objektif terhadap berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran tersebut. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat, bersama-sama mengidentifikasi akar masalah secara adil dan bijak.

“Kita harus memahami apa penyebabnya, apakah faktor regulasi atau teknis distribusi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi sering berbenturan dengan aturan yang ada,” ujar Uun.

Baca Juga:  Aceh Tengah Jadi Titik Strategis Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keseriusan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam menetapkan regulasi, seperti melalui Peraturan Bupati (Perbup), agar mekanisme pendistribusian lebih maksimal, efektif, dan efisien. Menurutnya, dana yang ada harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin, anak yatim, serta program pemberdayaan ekonomi.

“Jangan sampai dana besar ini hanya mengendap, sementara masyarakat sangat membutuhkannya. Jika ini terus terjadi, kami yang berada di lapangan justru menjadi sasaran kritik,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis dan regulasi yang lebih jelas, diharapkan Baitul Mal Aceh Tengah dapat lebih efektif dalam menyalurkan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB