Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews. com |

Jombang – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jombang. Sebelum menindak masyarakat, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras.

“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi.

Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran miras di Jombang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKBP Ardi.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Polres Jombang sebelumnya mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya. Salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatannya karena dalam pengaruh minuman keras.

“Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” katanya.

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat.
(Angga)

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas
‎Kapolsek Kota Takengon Gerak Cepat Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Mendale, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan Pelajar Padati Jalanan Kota Takengon

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:56 WIB

‎Ringankan Beban Korban Kebakaran Jeget Ayu, Baitul Mal Salurkan Bantuan Rp2,5 Juta kepada 72 KK

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:36 WIB

‎Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Silih Nara, Dua Rumah Ikut Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:27 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Salurkan Bantuan Baitul Mal dan Bantuan Pribadi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru