Di duga terjadi skandal Asmara terlarang, Suami Temukan Istri Bersama Tetangga di dalam Rumah

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Kejadian mengejutkan terjadi pada Senin pagi, 17 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Kuyun Uken, Dusun Jerata, Kecamatan Celala. Suami berinisial UN, yang baru saja keluar rumah untuk membeli rokok, pulang ke rumah dan mendapati pemandangan yang sangat mencurigakan. Ia melihat istrinya tengah bersama seorang pria bernama UK, yang tak lain adalah tetangga dan teman dekatnya, di dalam rumahnya sendiri.

UN, yang selama ini sangat mencintai istrinya, terkejut dan kebingungan melihat situasi tersebut. Kejadian ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah insiden ini merupakan tindakan yang melanggar hukum atau sekadar sebuah kesalahpahaman.

Mendengar kejadian ini, aparat desa setempat bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan. Melalui peran RGM, mereka segera melakukan penyelidikan dan memediasi antara UK sebagai pelaku dan UN sebagai suami korban. Mediasi ini diharapkan dapat menemukan titik terang dan menghindari ketegangan lebih lanjut di antara kedua belah pihak.

Reje Kuyun Uken, Azmi, ketika dihubungi melalui telepon, mengarahkan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari salah satu RGM, Khairuddin. Dalam keterangannya, Khairuddin membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi. “Betul, kejadian itu terjadi. Namun, kami sebagai aparat desa telah melakukan proses perdamaian antara kedua belah pihak. Pihak keluarga pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar 20 juta rupiah kepada korban. Kami menganggap kasus ini telah selesai karena telah ada kesepakatan damai,” ujar Khairuddin.

Baca Juga:  Antusiasme Masyarakat Membeludak! Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Tengah di Atu Lintang Berlangsung Spektakuler

Khairuddin menambahkan bahwa uang kompensasi tersebut sepenuhnya diterima oleh UN sebagai pihak yang merasa dirugikan. “Uang 20 juta rupiah adalah bentuk kompensasi, bukan untuk aparat desa. Kami hanya berperan dalam memediasi sesuai dengan tugas kami,” tegas Khairuddin.

Namun, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, warga setempat merasa kecewa atas tindakan aparat desa yang tidak membawa kasus ini ke pihak berwenang. Mengingat dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum zinayah, pelaku bisa dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah hukuman jambuk yang termasuk dalam wilayah hukum Wilayatul Hisbah Aceh Tengah.

Kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, dan meskipun situasi sudah dianggap terkendali oleh aparat desa, kejelasan tentang tindak lanjut hukum masih belum diperoleh. Pihak aparat desa berharap agar kasus ini dianggap selesai dengan adanya kesepakatan damai yang telah tercapai antara kedua belah pihak.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna
Dandim 0106/Ateng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Polres Aceh Tengah di Hari Bhayangkara ke-79
Jayalah Terus Polri! Bupati Haili Yoga Pimpin HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar
Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan
HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:35 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:09 WIB

Dandim 0106/Ateng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Polres Aceh Tengah di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:50 WIB

Jayalah Terus Polri! Bupati Haili Yoga Pimpin HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah

Senin, 30 Juni 2025 - 09:58 WIB

Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar

Senin, 30 Juni 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:11 WIB

Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:57 WIB

HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:40 WIB

Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x