Di duga terjadi skandal Asmara terlarang, Suami Temukan Istri Bersama Tetangga di dalam Rumah

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Kejadian mengejutkan terjadi pada Senin pagi, 17 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Kuyun Uken, Dusun Jerata, Kecamatan Celala. Suami berinisial UN, yang baru saja keluar rumah untuk membeli rokok, pulang ke rumah dan mendapati pemandangan yang sangat mencurigakan. Ia melihat istrinya tengah bersama seorang pria bernama UK, yang tak lain adalah tetangga dan teman dekatnya, di dalam rumahnya sendiri.

UN, yang selama ini sangat mencintai istrinya, terkejut dan kebingungan melihat situasi tersebut. Kejadian ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah insiden ini merupakan tindakan yang melanggar hukum atau sekadar sebuah kesalahpahaman.

Mendengar kejadian ini, aparat desa setempat bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan. Melalui peran RGM, mereka segera melakukan penyelidikan dan memediasi antara UK sebagai pelaku dan UN sebagai suami korban. Mediasi ini diharapkan dapat menemukan titik terang dan menghindari ketegangan lebih lanjut di antara kedua belah pihak.

Reje Kuyun Uken, Azmi, ketika dihubungi melalui telepon, mengarahkan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari salah satu RGM, Khairuddin. Dalam keterangannya, Khairuddin membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi. “Betul, kejadian itu terjadi. Namun, kami sebagai aparat desa telah melakukan proses perdamaian antara kedua belah pihak. Pihak keluarga pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar 20 juta rupiah kepada korban. Kami menganggap kasus ini telah selesai karena telah ada kesepakatan damai,” ujar Khairuddin.

Baca Juga:  Pangan Murah Serentak, Polres Aceh Tengah Kembali Sinergi dengan Perum Bulog Kancab Takengon

Khairuddin menambahkan bahwa uang kompensasi tersebut sepenuhnya diterima oleh UN sebagai pihak yang merasa dirugikan. “Uang 20 juta rupiah adalah bentuk kompensasi, bukan untuk aparat desa. Kami hanya berperan dalam memediasi sesuai dengan tugas kami,” tegas Khairuddin.

Namun, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, warga setempat merasa kecewa atas tindakan aparat desa yang tidak membawa kasus ini ke pihak berwenang. Mengingat dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum zinayah, pelaku bisa dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah hukuman jambuk yang termasuk dalam wilayah hukum Wilayatul Hisbah Aceh Tengah.

Kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, dan meskipun situasi sudah dianggap terkendali oleh aparat desa, kejelasan tentang tindak lanjut hukum masih belum diperoleh. Pihak aparat desa berharap agar kasus ini dianggap selesai dengan adanya kesepakatan damai yang telah tercapai antara kedua belah pihak.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Berita Terbaru