Di duga terjadi skandal Asmara terlarang, Suami Temukan Istri Bersama Tetangga di dalam Rumah

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Kejadian mengejutkan terjadi pada Senin pagi, 17 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Kuyun Uken, Dusun Jerata, Kecamatan Celala. Suami berinisial UN, yang baru saja keluar rumah untuk membeli rokok, pulang ke rumah dan mendapati pemandangan yang sangat mencurigakan. Ia melihat istrinya tengah bersama seorang pria bernama UK, yang tak lain adalah tetangga dan teman dekatnya, di dalam rumahnya sendiri.

UN, yang selama ini sangat mencintai istrinya, terkejut dan kebingungan melihat situasi tersebut. Kejadian ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah insiden ini merupakan tindakan yang melanggar hukum atau sekadar sebuah kesalahpahaman.

Mendengar kejadian ini, aparat desa setempat bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan. Melalui peran RGM, mereka segera melakukan penyelidikan dan memediasi antara UK sebagai pelaku dan UN sebagai suami korban. Mediasi ini diharapkan dapat menemukan titik terang dan menghindari ketegangan lebih lanjut di antara kedua belah pihak.

Reje Kuyun Uken, Azmi, ketika dihubungi melalui telepon, mengarahkan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari salah satu RGM, Khairuddin. Dalam keterangannya, Khairuddin membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi. “Betul, kejadian itu terjadi. Namun, kami sebagai aparat desa telah melakukan proses perdamaian antara kedua belah pihak. Pihak keluarga pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar 20 juta rupiah kepada korban. Kami menganggap kasus ini telah selesai karena telah ada kesepakatan damai,” ujar Khairuddin.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh Kunjungi Kodim 0106/Aceh Tengah

Khairuddin menambahkan bahwa uang kompensasi tersebut sepenuhnya diterima oleh UN sebagai pihak yang merasa dirugikan. “Uang 20 juta rupiah adalah bentuk kompensasi, bukan untuk aparat desa. Kami hanya berperan dalam memediasi sesuai dengan tugas kami,” tegas Khairuddin.

Namun, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, warga setempat merasa kecewa atas tindakan aparat desa yang tidak membawa kasus ini ke pihak berwenang. Mengingat dalam Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum zinayah, pelaku bisa dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah hukuman jambuk yang termasuk dalam wilayah hukum Wilayatul Hisbah Aceh Tengah.

Kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat, dan meskipun situasi sudah dianggap terkendali oleh aparat desa, kejelasan tentang tindak lanjut hukum masih belum diperoleh. Pihak aparat desa berharap agar kasus ini dianggap selesai dengan adanya kesepakatan damai yang telah tercapai antara kedua belah pihak.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana
*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:12 WIB

Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:37 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren

Senin, 10 Maret 2025 - 09:33 WIB

Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen

Berita Terbaru

Aceh Tengah

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Mar 2025 - 05:57 WIB