KEPALA DESA BLANG MAJRON DIDUGA GELAPKAN DANA BLT, BENDARA DESA GERAM: “TANDA TANGAN SAYA DIPALSU”

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, Pilargayonews.com – Dugaan skandal korupsi mencuat di Gampong Blang Majron, Aceh Utara. Muhammadsyah, Kepala Desa Blang Majron, dituding telah memalsukan tanda tangan bendahara desa, Afiah, demi menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024.

 

Afiah mengungkapkan kemarahannya dan menggungkapkan kekesalannya kepada media ini padan kamis, 6/3/2025, setelah mengetahui namanya dicatut tanpa sepengetahuannya dalam pencairan dana desa. Ia hanya dijadikan formalitas saat menarik uang desa dan diberi imbalan Rp200 ribu, sementara seluruh dana desa langsung diambil alih oleh kepala desa tanpa transparansi.

 

“Saya tidak tahu ke mana uang desa dibawa setelah dicairkan. Saya hanya disuruh tarik uang, setelah itu semua diambil kepala desa Muhammadsyah. Saya tidak pernah diberitahu penggunaannya, tapi tanda tangan saya dipalsukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” tegas Afiah dengan nada geram.

 

Bahkan, dalam salah satu kejadian, Afiah terpaksa berutang hanya untuk membeli materai dan kwitansi guna mencairkan dana desa. Namun ironisnya, ketika ia menggunakan Rp100 ribu dari dana desa untuk melunasi utang tersebut—yang juga demi kepentingan administrasi desa—ia justru dimaki-maki oleh kepala desa.

 

PENYALAHGUNAAN DANA DESA TERJADI BERULANG KALI

 

Baca Juga:  Skandal BLT Blang Majron: Kepala Desa Diduga Selewengkan Dana BLT , Warga Lapor ke Polres Lhokseumawe.

Afiah juga mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya pemalsuan tanda tangan terjadi. Dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Muhammadsyah telah berlangsung lama, termasuk dalam pengelolaan BLT yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.

 

“BLT yang seharusnya untuk rakyat, malah dimakan sendiri oleh kepala desa. Tandatangan masyarakat juga dipalsukan. Ini bukan lagi masalah kecil, ini kejahatan!” tegas Afiah.

 

Kasus ini mencerminkan maraknya praktik korupsi di tingkat desa yang merugikan rakyat kecil. Afiah meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kepala Desa Blang Majron.

 

“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan laporkan ini ke polisi, inspektorat, dan siapapun yang bisa menegakkan keadilan!” katanya dengan penuh tekad.

 

Masyarakat Blang Majron pun mulai resah dengan ulah kepala desa yang diduga memperkaya diri sendiri dari uang rakyat. Warga berharap pihak kepolisian dan kejaksaan segera bertindak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.

 

Korupsi di desa bukan hanya mencuri uang, tapi juga mencuri harapan rakyat. Jangan biarkan pejabat desa yang rakus merampas hak masyarakat kecil.

 

Samsul Bahri

 

Berita Terkait

Keramat Mupakat Mewakili Aceh Tengah, Memburu Tropi PROKLIM Tingkat Provinsi Aceh
Kampung Simpang 4 Raih Penghargaan atas Pembentukan Koperasi Merah Putih Tercepat di Kecamatan Bebesen
Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 
Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif
Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan
Misteri Minyak Oplosan di Takengon: Rudi Mantan Ketua HIMAGA Desak Polisi Ungkap Dalang, dalang Misteri Minyak Oplosan
*Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*
Atas Perintah Kapolres Aceh Tengah, Tim Reskrim Gerak Cepat ke Lokasi Dugaan Pengoplosan Pertalite,Namun beberapa alat bukti Menghilang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Selasa, 8 September 2026 - 07:38 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Selasa, 8 September 2026 - 07:30 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Makmur Melalui Komsos

Minggu, 6 September 2026 - 06:31 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Angkat Material Bangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

‎Babinsa Koramil Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Jemur Kopi di Linung Bulen 1

Jumat, 4 September 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah, Koramil 07/Atu Lintang Salurkan Sembako untuk Warga Lansia dan Kurang Mampu

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:35 WIB