Rutan Bener Meriah Percepat Izin Klinik untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Pada Senin (10/02), Rutan Bener Meriah melalui Kasubsi Pengelolaan Hisrijal dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi, beserta staf, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan izin operasional Klinik Rutan Bener Meriah melalui uji teknis lapangan dan peninjauan sarana prasarana. Upaya ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Klinik Pratama di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Dinas terkait menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah serius Rutan Bener Meriah dalam memastikan izin operasional klinik segera terbit. Pengajuan izin ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan Klinik Pratama yang mampu memberikan layanan medis dasar serta penanganan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Klinik ini diharapkan dapat berfungsi secara penuh dengan dukungan fasilitas yang memadai serta tenaga medis profesional.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menegaskan bahwa pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Geladi Bersih Persiapan Pelaksanaan Upacara HUT ke-21 Kabupaten Bener Meriah Berlangsung Lancar

“Kami sangat berharap izin operasional klinik ini segera terbit, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada warga binaan. Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pembinaan, dan dengan adanya klinik yang terakreditasi, penanganan kesehatan di Rutan akan lebih terarah dan profesional,” ujar Heddry.

Lebih lanjut, Karutan menjelaskan bahwa kehadiran klinik yang resmi dan berizin akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan akses layanan kesehatan serta peningkatan kualitas hidup bagi warga binaan. Klinik ini juga diharapkan mampu menangani kondisi darurat serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Rutan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Rutan. Kehadiran klinik yang berizin ini nantinya akan memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.

Proses pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari strategi Rutan Bener Meriah dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan layanan kesehatan di Rutan. Dengan hadirnya klinik yang terakreditasi, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Rutan Bener Meriah dapat terus meningkat, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Bener Meriah
Kebersamaan di Tengah Duka: IPEMI dan P2BHMA Gelar Buka Puasa Bersama Korban Kebakaran di Pantan Tengah
Polres Bener Meriah Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1446 H, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Personel Polsek Jajaran Polres Bener Meriah Atur Lalu Lintas di Pasar Takjil untuk Kelancaran dan Keamanan Warga
GMNI Bongkar Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Bener Meriah: Pemotongan Gaji 13 hingga Dana Sertifikasi
Khidmat Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Rutan Bener Meriah Laksanakan Sholat Tarawih Berjamaah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:37 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren

Senin, 10 Maret 2025 - 09:33 WIB

Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen

Senin, 10 Maret 2025 - 07:26 WIB

Penunjukan Direktur BUMD Tanoh Gayo Cacat Hukum, Kridibellitas Bupati Aceh Tengah di pertanyakan. 

Berita Terbaru

Aceh Tengah

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Mar 2025 - 05:57 WIB