Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com |Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut beserta sejumlah barang bukti, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 00:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Isu Intervensi Perkuat Perlawanan:AMMB Siap Bongkar pakta 5 Mei Di Bener Meriah.
Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda, Sabu Siap Pakai Diamankan
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Tiga Pelaku Diamankan
Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:13 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Pembangunan KDMP

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:21 WIB

Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:34 WIB

‎Antrean BBM di SPBU Tansaril, Pengawas Minta Warga Tidak Ganggu Aktivitas Pedagang

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:57 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor “Aceh Tengah Bersih”, Kawal Gotong Royong hingga Kampung Melalui Aplikasi Terintegrasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:33 WIB

Kapolres Aceh Tengah Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:13 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:27 WIB

Bupati Haili Yoga Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:40 WIB

Tidak Sampai 1×24 Jam, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Elpiji, Satu Pelaku Diamankan dan 17 Tabung Disita

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Pembangunan KDMP

Kamis, 5 Mar 2026 - 17:13 WIB

Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:33 WIB