Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Motor—Ternyata Temannya Sendiri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor setelah menerima laporan dari warga. Pelaku, seorang pria berinisial M (25) asal Aceh Utara, ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik temannya sendiri, Y.

Kejadian ini terjadi di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Pada Jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB, ia meminjam motor korban, sebuah Honda CRF dengan nomor polisi BL 4834 FAB. Saat itulah, pelaku menggandakan kunci kendaraan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku mendatangi tempat tersebut dan membawa kabur motor dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Meratakan Tanah untuk Pembangunan Rumah

Motor hasil curian kemudian dititipkan di rumah seorang temannya di Jalan Lembaga, Kecamatan Bebesen. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 WIB di wilayah Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan kejadian ini dalam siaran persnya pada Minggu siang (23/3/25).

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Iptu Deno.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Komsos Bersama Warga di Sela Penyaluran BLT Desa Mongal
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bhakti Angkat Batu Bata di Desa Kebet
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru