Respon Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Motor—Ternyata Temannya Sendiri

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor setelah menerima laporan dari warga. Pelaku, seorang pria berinisial M (25) asal Aceh Utara, ditangkap setelah terbukti mencuri motor milik temannya sendiri, Y.

Kejadian ini terjadi di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Pada Jumat (21/3/25) pukul 14.00 WIB, ia meminjam motor korban, sebuah Honda CRF dengan nomor polisi BL 4834 FAB. Saat itulah, pelaku menggandakan kunci kendaraan tanpa sepengetahuan korban.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui lokasi korban, pelaku mendatangi tempat tersebut dan membawa kabur motor dengan menggunakan kunci duplikat.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Tunda Pilciksung Bagi Keuchik yang Habis Masa Jabatan 2024–2025, Tunggu Putusan MK

Motor hasil curian kemudian dititipkan di rumah seorang temannya di Jalan Lembaga, Kecamatan Bebesen. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 WIB di wilayah Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan kejadian ini dalam siaran persnya pada Minggu siang (23/3/25).

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Iptu Deno.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Wakil Bupati Tinjau Pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar
Camat Linge Ikut Gotong Royong Jumat Bersih di Kampung Pantan Nangka
Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar
Warga Desa Gegarang Bongkar Alat Tangkap Ikan Jenis Cangkul Padang Secara Mandiri
Pemkab Aceh Tengah Bergerak Cepat Tertibkan Judi Togel
Syahmuda Minta Bupati Aceh Tengah Bertindak Tegas ,atas dugaan kasus korupsi Reje Karang Bayur. 
Polsek Linge Bersihkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Nasional Takengon – Blangkejeren KM 24 Kembali Normal
Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos dan Pendampingan Petani
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Tinjau Pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:22 WIB

Camat Linge Ikut Gotong Royong Jumat Bersih di Kampung Pantan Nangka

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:48 WIB

Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Bergerak Cepat Tertibkan Judi Togel

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:28 WIB

Syahmuda Minta Bupati Aceh Tengah Bertindak Tegas ,atas dugaan kasus korupsi Reje Karang Bayur. 

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:42 WIB

Polsek Linge Bersihkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Nasional Takengon – Blangkejeren KM 24 Kembali Normal

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:45 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos dan Pendampingan Petani

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:30 WIB

Syukri Desak Pemkab Aceh Tengah Asuransikan dan Berikan Apresiasi untuk Atlet Jelang Pra PORA 2025

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x