Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Kala Segi

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Personel tentang KUHP dan KUHAP Baru
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Silaturahmi dengan Peternak Sapi di Desa Nunang Antara
Sekda Mursyid Buka Secara Resmi Sosialisasi Fatwa MPU Tentang Judi Online, Narkoba, Pembegalan, Dan Perundungan
‎CEO PT Rumah Tani Nusantara Sebut Kentang Gayo Mampu Saingi Kualitas Terbaik Nasional
Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
‎Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak II
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak dua
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Pasar Pekan Rabu
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Personel tentang KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Silaturahmi dengan Peternak Sapi di Desa Nunang Antara

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:40 WIB

Sekda Mursyid Buka Secara Resmi Sosialisasi Fatwa MPU Tentang Judi Online, Narkoba, Pembegalan, Dan Perundungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:34 WIB

‎CEO PT Rumah Tani Nusantara Sebut Kentang Gayo Mampu Saingi Kualitas Terbaik Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:07 WIB

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak dua

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:33 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Pasar Pekan Rabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:29 WIB

‎Dandim 0106/Aceh Tengah Launching SPPG di Asrama Kompi, Dukung Program Nasional Gizi

Berita Terbaru