Penegakan Syariat Islam: Pemilik Usaha Wisata Wajib Terapkan Ketentuan Qanun di Aceh Tengah

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam rangka menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan patroli intensif di sejumlah destinasi wisata strategis, khususnya kawasan Danau Lut Tawar dan sekitarnya.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak Kamis (3/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan syariat yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hasan Basri, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada momentum hari besar keagamaan, khususnya saat meningkatnya aktivitas wisatawan di daerah tersebut.

“Selain melakukan patroli keliling, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola usaha penginapan, baik hotel, homestay, maupun area perkemahan (camping ground), agar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Dandim 0106/Ateng Dampingi Kapok Sahli Kodam IM Tinjau Lokasi YTP 854 Pameu di Aceh Tengah

Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya pengelola usaha akomodasi untuk melakukan verifikasi identitas setiap tamu yang menginap. Bila tamu merupakan pasangan suami-istri, maka wajib menunjukkan dokumen legal berupa buku nikah sebagai bentuk validasi status pernikahan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai syar’i.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia layanan, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam qanun,” tegas Hasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan libur Idulfitri sebagai momen reflektif dan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Kegiatan ini didukung oleh aparatur gampong (desa) melalui partisipasi Linmas setempat, dan hingga hari ini pelaksanaan pengawasan berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran berarti,” tambahnya.

Patroli pengawasan akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman di ruang publik. ***

Berita Terkait

Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah
Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga
Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak
Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos
Program Cinta Al-Qur’an, 19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:47 WIB

Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026

Kamis, 30 April 2026 - 08:35 WIB

Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Kamis, 30 April 2026 - 00:22 WIB

Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Proyek Pokir DPRA di Disdik dan Badan Dayah Aceh, Kaliber Desak Kejati Usut Tuntas, Indikasi Proyek Mubazir

Rabu, 29 April 2026 - 05:53 WIB

Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga

Rabu, 29 April 2026 - 05:13 WIB

Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Berita Terbaru