PSSI Askab Aceh Tengah Imbau Penyerahan Sertifikat Kepelatihan Lisensi B dan C Jelang Pra-PORA 2025

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Takengon, 14 April 2025 — Menyongsong perhelatan Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra-PORA) 2025, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Askab Aceh Tengah secara resmi mengimbau seluruh pelatih yang telah mengikuti program sertifikasi kepelatihan sepak bola dan memiliki lisensi B dan C nasional untuk segera menyerahkan sertifikat kepelatihan mereka kepada pihak pengurus.

Imbauan ini merupakan bagian dari langkah strategis PSSI Askab Aceh Tengah dalam melakukan proses pendataan dan validasi terhadap pelatih-pelatih berlisensi di wilayah tersebut. Pendataan ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam meningkatkan mutu dan profesionalisme pembinaan sepak bola di Aceh Tengah, khususnya dalam rangka menyusun komposisi tim dan kerangka kerja kepelatihan yang kompeten menjelang Pra-PORA 2025.

Ketua PSSI Askab Aceh Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelatih dan pengurus dalam memastikan seluruh aspek teknis dan administratif dipersiapkan secara optimal. “Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen kolektif kita dalam membangun sistem pembinaan sepak bola yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga Pasca Longsor dan Banjir di Teluk One-One

Mekanisme Penyerahan Sertifikat

PSSI Askab Aceh Tengah menyediakan beberapa mekanisme penyerahan sertifikat, yakni:

1. Diserahkan secara langsung kepada pengurus PSSI Askab Aceh Tengah

2. Dikirimkan ke Sekretariat PSSI di Tribun Lapangan Musara Alun, Takengon

3. Menghubungi langsung pengurus PSSI melalui kontak berikut:

Wen Teniro: +62 812-6012-0323

Iwan Fitra: +62 812-6476-2934

Pangera: +62 821-6745-0335

 

Adapun batas waktu penyerahan sertifikat ditetapkan paling lambat pada tanggal 20 April 2025. Keterlambatan dalam penyerahan dapat berdampak pada proses seleksi pelatih dan penyusunan tim untuk Pra-PORA mendatang.

Melalui program ini, PSSI Askab Aceh Tengah berharap mampu menjaring pelatih-pelatih yang tidak hanya memiliki legalitas formal, tetapi juga semangat dedikasi dalam membina dan memajukan sepak bola di dataran tinggi Gayo.

Untuk informasi lebih lanjut, pelatih atau pihak terkait dapat langsung menghubungi Sekretariat PSSI Askab Aceh Tengah.

PSSI Askab Aceh Tengah
Bersama, Membangun Sepak Bola Aceh Tengah

Berita Terkait

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Cat Rumah Warga di Simpang 4 Bebesen
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Digelar, Polres Aceh Tengah Siap Amankan Idul Fitri
Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru
‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Desa Bahgie Pasang Pipa Saluran Air Bersih
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Cat Rumah Warga di Simpang 4 Bebesen

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:40 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:37 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:31 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Digelar, Polres Aceh Tengah Siap Amankan Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:32 WIB

‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

Berita Terbaru