Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polres Aceh Tengah, Satu Masih Buron

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Kedua tersangka masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17), sementara seorang pelaku lainnya berinisial VP masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat (14/3/2025) pukul 23.30 WIB dan Minggu (16/3/2025) pukul 11.00 WIB.

“Pada kejadian pertama, tersangka MI dan MR mencuri sejumlah barang bekas berupa aluminium, babet, aki mobil dan sepeda motor, tembaga, kuningan, besi, serta botol kaleng. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seseorang berinisial SA dengan harga Rp500 ribu,” ujar Iptu Deno dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Melalui Kegiatan Komunikasi Sosial

Masih belum jera, para pelaku kembali beraksi dua hari kemudian. Kali ini, mereka bertiga—MI, MR, dan VP—melakukan pencurian barang bekas yang kembali dijual kepada SA seharga Rp4 juta.

“Dari hasil penjualan tersebut, MI dan VP masing-masing mendapat bagian Rp2,5 juta, sementara MR memperoleh Rp1,5 juta,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskrim Polres Aceh Tengah masih memburu VP yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini terus kita dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka VP,” pungkas Iptu Deno.

 

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB