Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polres Aceh Tengah, Satu Masih Buron

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Kedua tersangka masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17), sementara seorang pelaku lainnya berinisial VP masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat (14/3/2025) pukul 23.30 WIB dan Minggu (16/3/2025) pukul 11.00 WIB.

“Pada kejadian pertama, tersangka MI dan MR mencuri sejumlah barang bekas berupa aluminium, babet, aki mobil dan sepeda motor, tembaga, kuningan, besi, serta botol kaleng. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seseorang berinisial SA dengan harga Rp500 ribu,” ujar Iptu Deno dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Kalau tidak mau Dikeritik jangan jadi Pejabat publik. Adu Domba Tipikal dari Ilmu politik mu

Masih belum jera, para pelaku kembali beraksi dua hari kemudian. Kali ini, mereka bertiga—MI, MR, dan VP—melakukan pencurian barang bekas yang kembali dijual kepada SA seharga Rp4 juta.

“Dari hasil penjualan tersebut, MI dan VP masing-masing mendapat bagian Rp2,5 juta, sementara MR memperoleh Rp1,5 juta,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskrim Polres Aceh Tengah masih memburu VP yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini terus kita dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka VP,” pungkas Iptu Deno.

 

Berita Terkait

‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
‎Babinsa Koramil 10/Celala Komsos dengan Warga Blang Kekumur, Pererat Silaturahmi dan Pantau Kondisi Wilayah
Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
Progres Jembatan Bailey di Linge Capai 70 Persen, Dikebut Meski Terkendala Cuaca
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Lakukan Monitoring Pasca-Longsor di Rusip Antara, Akses Jalan Kembali Normal
Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:59 WIB

‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa

Kamis, 23 April 2026 - 05:22 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Komsos dengan Warga Blang Kekumur, Pererat Silaturahmi dan Pantau Kondisi Wilayah

Rabu, 22 April 2026 - 10:33 WIB

Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Progres Jembatan Bailey di Linge Capai 70 Persen, Dikebut Meski Terkendala Cuaca

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Berita Terbaru