Pemerintah Aceh Tunda Pilciksung Bagi Keuchik yang Habis Masa Jabatan 2024–2025, Tunggu Putusan MK

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  – pilargayonews.com |Pemerintah Aceh resmi memberikan relaksasi atau penundaan pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilciksung) bagi Keuchik yang masa jabatannya berakhir mulai Februari 2024 hingga Desember 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.10/4007 tertanggal 22 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Aceh.

“Untuk jabatan Keuchik yang berakhir mulai bulan Februari 2024 sampai dengan bulan Desember 2025, dapat dilakukan relaksasi waktu pelaksanaan tahapan Pilciksung sampai dengan diperolehnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi,” tulis Pemerintah Aceh dalam surat tersebut.

Relaksasi ini berkaitan dengan proses uji materi Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut mengatur masa jabatan Keuchik di Aceh, dan saat ini sedang dalam proses pengujian.

Sementara itu, Keuchik yang masa jabatannya telah habis pada tahun 2022, 2023, dan Januari 2024 tetap harus menjalani tahapan Pilciksung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Reza Rahadian Akan Syuting Film di Takengon, Bupati Aceh Tengah Terima Audiensi Produser dan Kru Film

Di Aceh Tengah, sejumlah desa di Kecamatan Kebayakan termasuk yang terdampak. Desa-desa seperti Jongok Batin, Bukit Sama, Timangan Gading, Lot Kala, Gunung Bahgie, Paya Tumpi Baru, dan Gunung Bukit diketahui masa jabatan Keuchiknya habis pada pertengahan 2024 dan ada juga yang berakhir pada awal 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tengah, Latif Rusdi, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait penundaan tersebut.

“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi saat ini, karena perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama Sekretaris Daerah. Nanti setelah ada hasil pembahasan, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Latif melalui pesan singkat WhatsApp kepada Pilargayonews.

Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait teknis pelaksanaan di lapangan.

 

Berita Terkait

‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota
Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh Digelar di Takengon, Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H
Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul
Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual
Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Cat Rumah Warga di Simpang 4 Bebesen
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Digelar, Polres Aceh Tengah Siap Amankan Idul Fitri
Berita ini 805 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:26 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:26 WIB

‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:01 WIB

Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh Digelar di Takengon, Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Cat Rumah Warga di Simpang 4 Bebesen

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:40 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Berita Terbaru