Dua Tersangka Pengeroyokan Diserahkan ke Kejari Takengon, Kasus Masuk Tahap II

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Takengon, Rabu (23/4/2025) sore.

Penyerahan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menandai pelimpahan perkara ke tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka kepada korban inisial UK (39), IRT, warga Kala Kemili Kecamatan Bebesen dan kepada ZB (17), Pelajar, anak dari UK.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/1/25) sekira pukul 18.30 Wib. di Kampung Kebet Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Kedua tersangka, yakni Mulyadi bin Muhammad (54) dan Khairul Adha bin Mulyadi (21), diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) angka 2, serta Pasal 170 ayat (1) KUHP. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/15/II/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 1 Februari 2025.

Baca Juga:  PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Kanit Idik IV PPA Aipda Maryadi, didampingi Bripka Fajri, Brigadir Purnama Sari, serta Brigadir Dina Elvizha. Proses serah terima diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arifin Siregar, S.H.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Kariya membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

“Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Takengon, masing-masing Nomor: B-657/L.1.17/Eoh.1/04/2025 dan B-658/L.1.17/Eku.1/04/2025, tertanggal 17 April 2025. Kedua surat tersebut menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap,” ujar Iptu Kariya.

Dengan pelimpahan tahap II ini, tanggung jawab penanganan perkara kini sepenuhnya berada di tangan pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan di persidangan.

Berita Terkait

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Drum Plastik Untuk Bahan Jembatan Apung
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen
Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI
Dandim Salurkan Bantuan Logistik Melalui Koramil Jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah
Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025
Polsek Lut Tawar Gotong Royong Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Pedemun
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 08:22 WIB

Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 03:19 WIB

Sekda Aceh Tengah Tekankan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pasca Bencana

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:38 WIB

‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:36 WIB

‎ ‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru