Dua Tersangka Pengeroyokan Diserahkan ke Kejari Takengon, Kasus Masuk Tahap II

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Takengon, Rabu (23/4/2025) sore.

Penyerahan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menandai pelimpahan perkara ke tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka kepada korban inisial UK (39), IRT, warga Kala Kemili Kecamatan Bebesen dan kepada ZB (17), Pelajar, anak dari UK.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/1/25) sekira pukul 18.30 Wib. di Kampung Kebet Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Kedua tersangka, yakni Mulyadi bin Muhammad (54) dan Khairul Adha bin Mulyadi (21), diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) angka 2, serta Pasal 170 ayat (1) KUHP. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/15/II/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 1 Februari 2025.

Baca Juga:  ‎Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si Resmikan SPPG YKB Polres Aceh Tengah

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Kanit Idik IV PPA Aipda Maryadi, didampingi Bripka Fajri, Brigadir Purnama Sari, serta Brigadir Dina Elvizha. Proses serah terima diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arifin Siregar, S.H.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Kariya membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

“Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Takengon, masing-masing Nomor: B-657/L.1.17/Eoh.1/04/2025 dan B-658/L.1.17/Eku.1/04/2025, tertanggal 17 April 2025. Kedua surat tersebut menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap,” ujar Iptu Kariya.

Dengan pelimpahan tahap II ini, tanggung jawab penanganan perkara kini sepenuhnya berada di tangan pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan di persidangan.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Bawang di Kute Panang
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga Desa Genuren
Dukung Pembentukan Kebun Induk Kopi Arabika Gayo, Sekda Mursyid Buka Kegiatan Diseminasi dan Pembangunan Jejaring
‎Koramil 03/Pegasing Hadiri Rapat Oplah IP 200 Pertanian di Kecamatan Pegasing
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga di Aceh Tengah
‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Panen Cabai Hijau, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kepala Akal
‎FORMAKIP IAIN Takengon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah dan Bener Meriah
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Bawang di Kute Panang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:45 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga Desa Genuren

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:02 WIB

Dukung Pembentukan Kebun Induk Kopi Arabika Gayo, Sekda Mursyid Buka Kegiatan Diseminasi dan Pembangunan Jejaring

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:29 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga di Aceh Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:26 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Panen Cabai Hijau, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kepala Akal

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bupati Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah kepada Menteri Kesehatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

‎FORMAKIP IAIN Takengon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Berita Terbaru