KONI Aceh Tengah Siap Jadi Tuan Rumah PORA di tahun 2030, M Ibnu Akbar: Atlet Harus Serius dan Tampil Maksimal

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah,Pilargayonews.com.– Semangat menyongsong ajang Pekan Olahraga Aceh (PORA) terus menguat di Aceh Tengah. Dalam sambutan pada pembukaan seleksi atlet futsal Pra-PORA selasa 6/5/2025, Ketua KONI Aceh Tengah, melalui Ketua harian KONI Aceh Tengah M Ibnu Akbar atau yang akrab di sapa Kuyu Bade, menegaskan kesiapan daerah ini untuk menjadi tuan rumah ajang olahraga paling bergengsi di Aceh tahun di tahun 2030 mendatang.

 

“Persiapan terus kita matangkan, Aceh Tengah siap jadi tuan rumah PORA dan menunjukkan kemampuan terbaik, bukan hanya dalam penyelenggaraan, tapi juga prestasi,” ujar Bade penuh optimisme.

 

Kepada para atlet futsal yang mengikuti seleksi, Bade berpesan agar menjadikan momen ini sebagai batu loncatan untuk mengharumkan nama Daerah. Ia menekankan bahwa proses seleksi ini akan menjadi ajang yang benar-benar menyaring atlet-atlet terbaik.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa di Aceh Tengah Gelar Aksi Terkait Isu Nasional dan Daerah

 

“Ini bukan ajang coba-coba. Seleksi ini akan memfilter talenta sejati — mereka yang memiliki komitmen, skill, dan semangat juang untuk menjadi garda terdepan, khususnya di cabang futsal,” tegasnya.

 

Bade juga menambahkan bahwa Aceh Tengah menaruh harapan besar kepada para atlet untuk tampil serius, membawa nama kabupaten dengan penuh kehormatan, dan siap bersaing di level provinsi bahkan nasional.

 

Turnamen seleksi ini menjadi bagian dari upaya besar KONI dan stakeholder olahraga daerah dalam mencetak generasi atlet yang tangguh, profesional, dan membanggakan.

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Hadiri RAT Koperasi Merah Putih di Desa Merah Pupuk
‎Agustina Soroti Dampak Bencana Hidrometeorologi, DPRK Aceh Tengah Turun Langsung ke Lokasi
Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Hakim Bale Bujang ‎
‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana
Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Medis Pasca Berlakunya Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Tentang JKA
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:54 WIB

fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Hadiri RAT Koperasi Merah Putih di Desa Merah Pupuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:13 WIB

Program Dana Narkoba Desa Dinilai Janggal, Kaliber Aceh Minta Kapolda Usut Tuntas

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:47 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Hakim Bale Bujang ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:30 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana

Berita Terbaru