Pemkab Aceh Tengah Serukan Pembongkaran Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mengeluarkan surat teguran pertama kepada pemilik alat tangkap tradisional jenis cangkul padang dan cangkul dedem yang masih beroperasi di kawasan Danau Lut Tawar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban demi menjaga kelestarian dan fungsi strategis danau tersebut.

Surat teguran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, ditujukan kepada pemilik dari 175 unit alat tangkap tersebut yang tersebar di seputaran Danau Lut Tawar.

Rakor penertiban ini diprakarsai oleh Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah dan digelar di Gedung Operation Room Setdakab Aceh Tengah pada Rabu (7/5/2025). Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa Danau Lut Tawar merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Danau ini memiliki fungsi vital: ekonomi, ekologi, sosial, dan budaya.

Dasar hukum lainnya adalah Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan, serta Peraturan Bupati Nomor 19 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.S.P, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan masih bersifat persuasif dan humanis. “Kami memulai dengan menerbitkan surat teguran pertama kepada pemilik alat tangkap. Harapan kami, pembongkaran dilakukan secara mandiri dan penuh kesadaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para tokoh masyarakat di sekitar danau, untuk mendukung proses penertiban ini. “Kita juga akan menertibkan kegiatan penimbunan atau reklamasi liar yang memicu pendangkalan danau,” tambahnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem Danau Lut Tawar, menjaga sumber daya ikan, serta mendukung kehidupan nelayan tradisional.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain:

Kasdim 0106/Aceh Tengah Mayor Czi Eko Amin Tohari

Kabag Ops Polres Aceh Tengah AKP Jerianto Sialagan

Ketua Pengadilan Negeri Takengon Rahma Novatiana, S.H

Ketua MPU Aceh Tengah Amri Jalaluddin, S.Ag

Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tengah Wen Syuhada, S.Ag, S.H, M.C.L

Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Aceh Tengah Dinda Citra Gakusa Ginting, S.H

Para Asisten Setdakab Aceh Tengah

Plt Kadis Perikanan Aceh Tengah Ir. Nasrun Liwanza, M.M

Anggota DPRK Aceh Tengah Taqwa, S.H

Manager ULP PLN Takengon Muhammad Purkan, S.T, M.M

Camat dan reje (kepala desa) di seputaran Danau Lut Tawar

Serta tamu undangan lainnya

Pemkab berharap seluruh pemilik alat tangkap yang dimaksud dapat mematuhi imbauan tersebut sebelum dilakukan langkah tegas lebih lanjut. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen bersama menjaga Danau Lut Tawar sebagai warisan alam yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.

(Humas AT)

Berita Terkait

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Drum Plastik Untuk Bahan Jembatan Apung
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen
Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI
Dandim Salurkan Bantuan Logistik Melalui Koramil Jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah
Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025
Polsek Lut Tawar Gotong Royong Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Pedemun
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 08:22 WIB

Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 03:19 WIB

Sekda Aceh Tengah Tekankan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pasca Bencana

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:38 WIB

‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:36 WIB

‎ ‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru