Masyarakat Linge Bangkit: PT. THL Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warisan Leluhur, Warga Desak Izin Dicabut

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com -Ratusan warga dari 26 kampung di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (12/5), menggelar musyawarah besar menanggapi keresahan yang terus memburuk terhadap aktivitas PT. Tusam Hutani Lestari (THL) di wilayah mereka. Forum ini berlangsung hangat namun penuh ketegasan, dihadiri oleh tokoh adat, aktivis, LSM, para reje kampung, unsur sarak opat, Muspika Kecamatan Linge, hingga Ketua Forum Reje Aceh Tengah.

 

Musyawarah yang berlangsung di salah satu titik sentral Kecamatan Linge ini menjadi panggung konsolidasi masyarakat yang merasa hak-haknya atas tanah telah terpinggirkan. Warga menuding PT. THL telah secara sepihak mengklaim lahan pinus sebagai wilayah konsesi perusahaan, termasuk di dalamnya tanah-tanah garapan warga yang telah dikelola secara turun-temurun.

 

“Kami membayar pajak setiap tahun, namun ketika ingin mengurus sertifikat, justru ditolak karena dianggap bagian dari konsesi perusahaan. Padahal ini tanah warisan leluhur kami,” ungkap Ali Mustafa seseorang tokoh masyarakat Linge dengan nada kecewa.

 

Dari hasil diskusi dan penyampaian aspirasi secara terbuka, masyarakat Linge menyepakati empat poin tuntutan yang menjadi garis perjuangan bersama:

 

 

Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan instansi terkait untuk segera mencabut izin operasional PT. THL di Kecamatan Linge.

 

Mendorong pengalihan lahan HPL yang selama ini dikuasai perusahaan menjadi kawasan hutan adat, hutan kemasyarakatan, atau perhutanan sosial yang dikelola langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

 

Menegaskan bahwa sebagian besar lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang saat ini diklaim masuk konsesi PT. THL merupakan warisan leluhur dan telah digarap turun-temurun, sehingga perlu diakui secara legal sebagai hak adat masyarakat.

 

Meminta Camat Linge dan jajaran Muspika untuk segera memfasilitasi audiensi resmi antara masyarakat dan Bupati Aceh Tengah.

 

 

 

Forum ini juga menyepakati bahwa jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan respon dalam waktu dekat, maka warga Linge siap melakukan aksi terbuka sebagai bentuk perlawanan kolektif.

 

“Kami ingin menyelesaikan ini secara bermartabat melalui jalur dialog. Tapi bila ruang itu tertutup, kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal identitas dan keberlanjutan hidup masyarakat Linge,” tegas Wahyu Ketua Forum Reje se kecamatan Lingge.

 

Desakan warga Linge menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Daerah Aceh Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pemberian konsesi lahan kepada korporasi yang dinilai menyingkirkan hak rakyat. Masyarakat Linge menegaskan bahwa kedaulatan atas tanah adat bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan martabat komunitas lokal.

 

 

Sementara Pihak PT. THL masih dalam Upaya Konfirmasi pada saat berita ini di tayangkan.

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring
‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan
SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:51 WIB

Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 03:59 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Rawan Balap Liar, Amankan 6 Unit Kendaraan

Senin, 26 Januari 2026 - 03:19 WIB

Proyek MCK DAK 2025 Aceh Tenggara Diduga DiRampok, Dinas PUPR Disinyalir Bersekongkol dengan Oknum Pengulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Berita Terbaru