Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga:  Pengantar Tugas 6 Kadis dan Plt Kadis, Bupati Haili Yoga Tegaskan Nilai Loyalitas dan Integritas

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Berita Terkait

Polsubsektor Rusip Antara Hadiri Launching MBG, Dukung Peningkatan Gizi Generasi Muda
‎Minat ke PTKIN Melejit, IAIN Takengon Ikut Terdongkrak 16 Persen
Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nilai Keagamaan
‎Helmia Apresiasi Perjuangan Rijaluddin Perkuat BPJS Kesehatan 2026, ‎Ketua Komisi V DPRA Dianggap Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat Kecil
Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta
‎Akses Rusak Bertahun-tahun, Warga Empat Kampung di Bener Meriah Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Bupati Aceh Tengah Beri Motivasi Dan Hadiah Untuk Siswa Tiga SD di Pegasing
Polres Aceh Tengah Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus, Berlangsung Khidmat dan Kondusif
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:18 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey

Senin, 6 April 2026 - 10:14 WIB

Polsubsektor Rusip Antara Hadiri Launching MBG, Dukung Peningkatan Gizi Generasi Muda

Senin, 6 April 2026 - 06:52 WIB

‎Minat ke PTKIN Melejit, IAIN Takengon Ikut Terdongkrak 16 Persen

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nilai Keagamaan

Senin, 6 April 2026 - 06:23 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Kemanunggalan TNI Melalui Komsos di Desa Genuren

Minggu, 5 April 2026 - 06:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Minggu, 5 April 2026 - 06:03 WIB

Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 05:51 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Pembukaan Kejuaraan Grasstrack di Ketol, Ratusan Penonton Hadir

Berita Terbaru