Kaliber Sorotan: Antara Fakta dan Kenyataan, Mewahnya Fasilitas Pejabat di Tengah Seruan Efisiensi Anggaran

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – pilargayonews.com | Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, melontarkan kritik tajam terhadap penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja negara sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kritik ini terutama ditujukan pada pengadaan mobil dinas dan rehabilitasi rumah dinas bupati yang menelan anggaran miliaran rupiah.

“Pengadaan mobil dinas sekian miliar, yang salah Pj Bupati. Rehap rumah dinas bupati miliaran rupiah, yang salah lagi Pj Bupati. Jangan bodohi masyarakat. Kami hanya meminta perbaikan untuk Agara, bukan perbaikan fasilitas mewah seperti mobil dan rumah dinas,” tegas Zoel dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Menurut Zoel, Inpres yang diteken Presiden RI pada 22 Januari 2025 itu secara tegas mengatur efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Inpres tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh pemerintah pusat dan daerah, antara lain:

Pembatasan belanja kegiatan seremonial, alat tulis kantor (ATK), dan hibah

Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen

Pembatasan belanja honorarium

Pengurangan belanja yang bersifat pendukung dan tidak menghasilkan output terukur

Baca Juga:  Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

“Contoh konkret dari pengeluaran yang tak prioritas adalah pembelian mobil dinas mewah dan rehab rumah dinas dengan biaya miliaran rupiah. Apakah hal itu lebih penting daripada rumah layak huni bagi masyarakat miskin?” sindir Zoel.

Zoel juga menyampaikan bahwa revisi anggaran semestinya masih memungkinkan dilakukan oleh kepala daerah terpilih. Ia merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan yang menyebutkan bahwa usulan revisi anggaran harus disampaikan kepada Kemenkeu paling lambat 20 Februari 2025, dengan syarat mendapat persetujuan dari DPR.

“Gubernur, bupati, dan wali kota di Aceh dilantik mulai 12 Februari 2025. Artinya, masih sangat sempat untuk mengevaluasi dan merevisi alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden dalam forum retreat di Magelang yang menyerukan pentingnya kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program-program strategis, bukan sekadar memperkaya fasilitas pribadi pejabat.

“Saya tidak sedang menggurui pemerintah, apalagi melawan. Saya hanya menyampaikan pemahaman agar masyarakat lebih peka dan tidak lalai dalam mengawasi perjalanan program perbaikan Aceh Tenggara yang kita cintai ini,” pungkasnya. **

ditulis oleh Zoel Kenedi, Ketua LSM Kaliber Aceh.

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI
Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru