Takengon — Peristiwa menegangkan terjadi di kawasan Jalan Lintang Kota Takengon, Kamis (7/5/2026), saat satu unit mobil jenis Toyota Avanza mendadak mengeluarkan asap hitam pekat hingga memicu kepanikan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengangkut sekitar 6 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Asap tebal yang keluar dari bagian kendaraan sontak menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lintasan jalan.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian mengaku sempat khawatir mobil tersebut akan meledak, mengingat muatan BBM dalam jumlah besar berada di dalam kendaraan.
“Awalnya kami kira mobil biasa mogok, tapi tiba-tiba asap hitam keluar tebal. Warga langsung menjauh karena takut terbakar,” ungkap salah seorang warga di lokasi.
Dalam situasi panik itu, sopir kendaraan sempat menyebut bahwa dirinya baru selesai memuat minyak dari kawasan Pertamina Jalan Lintang. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan distribusi BBM tersebut, sopir mendadak bungkam.
Tidak lama kemudian, pria tersebut justru memilih menghindar dari kerumunan warga sebelum akhirnya melarikan diri dan tak terlihat lagi di lokasi kejadian.
Kepergian sopir secara tiba-tiba memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Dugaan praktik pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi pun mulai mencuat, terlebih kendaraan itu disebut membawa sedikitnya enam jerigen pertalite dan satu sanio yang masih terpasang .
Mobil beserta muatan BBM akhirnya ditinggalkan begitu saja di tengah keramaian warga tanpa ada penanggung jawab yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah kendaraan tersebut merupakan bagian dari aktivitas distribusi resmi atau praktik penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal.
Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas muatan BBM serta mengungkap identitas pemilik kendaraan dan sopir yang melarikan diri.
Peristiwa ini kembali menyoroti
Bahwa peraktik praktik nakal kerap terjadi di SPBU atau pertmina yang mengabaikan aturan atau regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.






