Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

- Editor

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan evaluasi dan investigasi lapangan terhadap legalitas operasional Parkside Petro Gayo Hotel, Senin (23/6/2025).

Tim Pokja ini terdiri dari Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, Sekretaris Komisi D Syukri, serta dua anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah yakni Jihar Firdaus, ST dan Khairul Ahadian, ST. Mereka turun langsung ke lokasi hotel didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon dan unsur dinas teknis terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap perizinan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Aceh Tengah, khususnya menyangkut dugaan ketidaksesuaian administrasi dan perizinan atas pengoperasian Parkside Petro Gayo Hotel.

Tiga Poin Krusial Dievaluasi

Dalam kegiatan tersebut, tim fokus pada tiga aspek penting:

1. Izin Operasional dan Pemanfaatan Air Tanah,
2. Dokumen Legalitas Alih Fungsi Bangunan dari Petro Market menjadi Petro Inn (penginapan), dan

3. Kelengkapan Administrasi Lainnya yang Diatur dalam Regulasi Perizinan dan Lingkungan.

“Kita tidak ingin ada hotel atau usaha lainnya yang beroperasi tanpa dokumen dan izin lengkap, karena itu bisa berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” kata Edi Kurniawan kepada wartawan di sela kunjungan.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Setdakab dan Ikuti Rangkaian Kegiatan Kebangsaan

Evaluasi ini juga merespons laporan dan aspirasi dari masyarakat serta mahasiswa yang mempertanyakan legalitas aktivitas komersial yang dilakukan pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel.

Kolaborasi DPRK, Pemkab, dan Mahasiswa

Menariknya, evaluasi ini turut melibatkan unsur mahasiswa dari UGP Takengon yang tergabung dalam PEMA. Keterlibatan mahasiswa ini diapresiasi sebagai bentuk kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, dan akademik dalam menjaga tata kelola pembangunan daerah.

“Kami ingin menjadi bagian dari pengawasan publik, dan berharap keterbukaan informasi ini menjadi budaya baru di Aceh Tengah,” ujar salah satu perwakilan PEMA UGP.

Tindak Lanjut Menunggu Hasil Evaluasi

Pihak DPRK menyatakan bahwa hasil evaluasi lapangan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, maka akan direkomendasikan tindakan administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harap tidak ada pelanggaran, tapi kalau memang ada, tentu harus ditertibkan. Semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan,” tegas Syukri, Sekretaris Komisi D.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait proses evaluasi tersebut.

Berita Terkait

Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB