Penyidik Polres Aceh Tengah Serahkan Lima Tersangka Kasus Kepemilikan Kulit Harimau Satwa Dilindungi ke Kejaksaan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah, Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Tersangka Berinisial MR (50), SO (39), JN (54), RN (30), dan SL (25), ditahan atas kepemilikan kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulang satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b UU RI No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, Jo Pasal 55 KUHP.

Kelima tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/8/III/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 15 Maret 2025.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh Kanit Idik II Tipidter Aipda Amran Mukhtar, S.H, didampingi Bripka Zikra, Bripka Syuhada, dan Brigadir M.Jalil Santiago. Proses tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evan Munandar, S.H., M.H.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E, M.Si, pada Jum’at (11/07/25) menyampaikan bahwa penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Bhayangkari Peduli, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah Hibur Warga dan Salurkan Bantuan di Pengungsian Ketol

Penyerahan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang telah dilakukan, dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk menegakkan hukum secara tuntas dan transparan,” jelas Iptu Deno.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu lembar kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulang, satu bilah pisau dapur, satu bilah parang, satu unit mobil Suzuki Escudo beserta STNK asli.

Iptu Deno menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum.

Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi penyidikan dalam memastikan kasus dapat ditangani dengan baik.

Kata Deno, Penyerahan tersangka dan barang bukti ini ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan berita acara.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menuntaskan setiap kasus yang terjadi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penanganan kasus-kasus serupa,”tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu bentuk penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup di Aceh Tengah, yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mendorong pelestarian satwa yang dilindungi.

Berita Terkait

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB