Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Kualitas dan Ketepatan Waktu

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan penandatanganan kontrak program/kegiatan tahun anggaran 2025 dengan total 71 paket pekerjaan senilai Rp65,56 miliar. Penandatanganan kontrak dilakukan di hadapan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP pada kegiatan yang digelar di Gedung Oproom Setdakab, Jumat (18/07/2025).

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Plt. Asisten 2, Jauhari, ST, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Aceh Tengah, Mauiza Uswa dan pihak pelaksana dan pengawasan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan menegaskan bahwa setelah penandatanganan ini, seluruh pihak yang terlibat wajib langsung bekerja dan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Serapan anggaran kita masih rendah. Setelah uang ditarik, maka harus segera dikerjakan. Tidak ada alasan untuk menunda. Kalau tidak dikerjakan, akan kami berikan teguran”, tegas Wabup.

Berdasarkan data dalam Buku Penjabaran APBK 2025, total 71 paket tersebut tersebar di 8 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan keseluruhannya menggunakan metode pengadaan melalui tender. Rinciannya yaitu 11 paket dari APBK senilai Rp7,98 miliar, 44 paket dari dana DOKA senilai Rp33,55 miliar, 9 paket dari DAK senilai Rp7,17 miliar, 1 paket dari DBH Sawit senilai Rp1,23 miliar, dan 6 paket dari dana Hibah RR senilai Rp15,61 miliar.

Beberapa paket telah mulai dilaksanakan, seperti 6 paket Hibah RR di BPBD. Sementara itu, pada hari ini dilakukan penandatanganan kontrak terhadap 7 paket DAK Fisik di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, serta direncanakan pada 22 Juli mendatang juga akan dilakukan penandatanganan 2 paket DAK Fisik di Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Gotong Royong Polisi dan Warga, Jembatan Darurat di Rusip Antara Aceh Tengah Dikebut, Akses Tiga Kampung Segera Normal

Wabup juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan batas waktu pengembalian dana DAK yang tidak terserap hingga 22 Juli. Oleh karena itu, sangat penting untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sebelum batas waktu tersebut.

“Kita diawasi oleh masyarakat. Kita tidak ingin ada rekanan yang lalai dalam waktu pelaksanaan. Jika ditemukan keterlambatan yang disengaja, tidak ada toleransi. Kontrak akan langsung kita putus”, tegas Muchsin Hasan.

Ia juga meminta seluruh pelaksana proyek untuk menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus memantau secara ketat pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan proses tender yang berlangsung melalui LPSE.

Wabup berharap seluruh pihak dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta memastikan pekerjaan diselesaikan tepat waktu atau bahkan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. “Ini demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat”, ujarnya.

Melalui penandatangani ini, Pemkab Aceh Tengah berkomitmen untuk mempercepat realisasi program pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan transparan. Dengan percepatan penandatanganan kontrak ini, diharapkan aktivitas lapangan segera berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Semoga melalui penandatanganan kontrak ini, apa yang kita rencanakan dapat terwujud. Mari kita laksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan penuh dedikasi”, pungkas Wakil Bupati.

Berita Terkait

‎Sastra Mahyadi Terpilih Pimpin DPC PPP Aceh Tengah, DPW: Saatnya Perkuat Konsolidasi Partai
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Takengon Timur
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Sinergi Melalui Komsos dengan Aparatur Desa Kenawat
Muscab Ke X PPP Aceh Tengah Digelar, Haili Yoga : Siapa Pun Ketua Terpilih Harus Mampu Merangkul Seluruh Kader
Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh Serahkan Policy Brief Ke Pemda Aceh Tengah Dorong Inkubasi Bisnis Untuk Anak Muda
Uji Kompetensi JPT Pratama 2026, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kinerja dan Loyalitas ASN
Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga di Atu Payung
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

‎Sastra Mahyadi Terpilih Pimpin DPC PPP Aceh Tengah, DPW: Saatnya Perkuat Konsolidasi Partai

Senin, 6 Juli 2026 - 07:42 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Takengon Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 07:40 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Sinergi Melalui Komsos dengan Aparatur Desa Kenawat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:30 WIB

Muscab Ke X PPP Aceh Tengah Digelar, Haili Yoga : Siapa Pun Ketua Terpilih Harus Mampu Merangkul Seluruh Kader

Senin, 6 Juli 2026 - 04:16 WIB

Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh Serahkan Policy Brief Ke Pemda Aceh Tengah Dorong Inkubasi Bisnis Untuk Anak Muda

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:15 WIB

Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga di Atu Payung

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:10 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa Wih Sagi Indah

Berita Terbaru