GANN Aceh Tengah Desak Kapolres Tes Urine dan Proses Hukum Pelaku Pesta Dugem dan Dugaan Pesta Sabu di Kala Kemili

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com |Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Aceh Tengah mendesak Minta Kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Tengah, untuk segera melakukan tes urine terhadap seluruh pelaku pesta miras dan dugem yang diamankan warga di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Jumat pagi lalu (18/7).

Ketua GANN Aceh Tengah, Yusra Efendi,menyebut bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan ancaman kekerasan terhadap warga, dugaan penggunaan narkotika, serta keterlibatan oknum yang mengaku sebagai aparat negara. “Ini adalah sinyal darurat moral dan hukum. Kalau ada pengakuan dari pelaku bahwa ia anggota TNI, kita juga harap ada komunikasi antar institusi agar tidak terjadi pembiaran,” ujar Yusra dalam keterangannya, Sabtu pagi (19/7).

GANN menilai, barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti alat hisap sabu (bong), minuman keras, dan sejumlah zat mencurigakan, harus segera diuji laboratorium untuk menguatkan proses hukum. Pihaknya juga mendukung langkah adat desa, namun menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh hanya berhenti pada mekanisme perdamaian kampung.

“Perdamaian secara adat penting, tapi pelanggaran pidana tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tes urine wajib dilakukan secepatnya, dan jika hasilnya positif, maka para pelaku harus diproses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Kami minta Kapolres bertindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Rutan Bener Meriah gelar Bakti Sosial dengan memberikan Sembako dan Hasil Panen Pertanian Bagi Keluarga Warga Binaan

Sementara itu, suasana di Desa Kala Kemili masih diselimuti kekhawatiran. Ridwan, Kepala Dusun Al-Muslim, menyampaikan bahwa warga saat ini trauma karena adanya ancaman penembakan saat penggerebekan dilakukan. Bahkan, menurutnya, luka fisik yang dialami warga bernama Sukri adalah bukti bahwa tindakan para pelaku sudah masuk ke ranah pidana berat.

“Ini bukan sekadar pesta. Ini tindakan brutal yang membahayakan keselamatan warga. Kalau pelakunya benar-benar aparat, harus ada sanksi institusional. Kalau sipil, harus diseret ke pengadilan,” tegas Ridwan.

Dari pantauan Media, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tengah terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata, mengingat dampak sosial dari kejadian ini bisa mencoreng citra daerah dan mendorong keresahan di tingkat akar rumput.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Penataan Pasar Paya Ilang, Pedagang Diminta Tertib Zonasi dan Jam Operasional
Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Temui Pendemo, Tanda Tangani Komitmen Bersama
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Dermaga Danau Lut Tawar
Launching MBG Putri Gayoni, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kualitas Program Gizi Sekolah
Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG
Kapolres Aceh Tengah Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Takengon, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bijak Bermedsos, dan Tertib Berlalu Lintas
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang ke Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos
Hari ke-4, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah Tambah Meja, Loket Khusus, dan Buka Layanan hingga Dini Hari untuk SKCK PPPK
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

Penataan Pasar Paya Ilang, Pedagang Diminta Tertib Zonasi dan Jam Operasional

Senin, 15 September 2025 - 09:03 WIB

Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Temui Pendemo, Tanda Tangani Komitmen Bersama

Senin, 15 September 2025 - 07:28 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Dermaga Danau Lut Tawar

Senin, 15 September 2025 - 06:28 WIB

Launching MBG Putri Gayoni, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kualitas Program Gizi Sekolah

Senin, 15 September 2025 - 06:24 WIB

Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG

Senin, 15 September 2025 - 02:56 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang ke Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos

Minggu, 14 September 2025 - 10:01 WIB

Hari ke-4, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah Tambah Meja, Loket Khusus, dan Buka Layanan hingga Dini Hari untuk SKCK PPPK

Minggu, 14 September 2025 - 09:40 WIB

Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG

Senin, 15 Sep 2025 - 06:24 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x