GANN Aceh Tengah Desak Kapolres Tes Urine dan Proses Hukum Pelaku Pesta Dugem dan Dugaan Pesta Sabu di Kala Kemili

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com |Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Aceh Tengah mendesak Minta Kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Tengah, untuk segera melakukan tes urine terhadap seluruh pelaku pesta miras dan dugem yang diamankan warga di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Jumat pagi lalu (18/7).

Ketua GANN Aceh Tengah, Yusra Efendi,menyebut bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan ancaman kekerasan terhadap warga, dugaan penggunaan narkotika, serta keterlibatan oknum yang mengaku sebagai aparat negara. “Ini adalah sinyal darurat moral dan hukum. Kalau ada pengakuan dari pelaku bahwa ia anggota TNI, kita juga harap ada komunikasi antar institusi agar tidak terjadi pembiaran,” ujar Yusra dalam keterangannya, Sabtu pagi (19/7).

GANN menilai, barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti alat hisap sabu (bong), minuman keras, dan sejumlah zat mencurigakan, harus segera diuji laboratorium untuk menguatkan proses hukum. Pihaknya juga mendukung langkah adat desa, namun menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh hanya berhenti pada mekanisme perdamaian kampung.

“Perdamaian secara adat penting, tapi pelanggaran pidana tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tes urine wajib dilakukan secepatnya, dan jika hasilnya positif, maka para pelaku harus diproses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Kami minta Kapolres bertindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Tradisi Turun Mandi, Pererat Silaturahmi dengan Warga Linung Bulen II

Sementara itu, suasana di Desa Kala Kemili masih diselimuti kekhawatiran. Ridwan, Kepala Dusun Al-Muslim, menyampaikan bahwa warga saat ini trauma karena adanya ancaman penembakan saat penggerebekan dilakukan. Bahkan, menurutnya, luka fisik yang dialami warga bernama Sukri adalah bukti bahwa tindakan para pelaku sudah masuk ke ranah pidana berat.

“Ini bukan sekadar pesta. Ini tindakan brutal yang membahayakan keselamatan warga. Kalau pelakunya benar-benar aparat, harus ada sanksi institusional. Kalau sipil, harus diseret ke pengadilan,” tegas Ridwan.

Dari pantauan Media, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tengah terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata, mengingat dampak sosial dari kejadian ini bisa mencoreng citra daerah dan mendorong keresahan di tingkat akar rumput.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Pembagian Makanan Bergizi Gratis di TK Pembina Bintang
Komitmen Bupati Haili Yoga Tingkatkan Kualitas Museum Negeri Gayo sebagai Pusat Pendidikan Kebudayaan
Rektor IAIN Takengon Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Profesionalisme
‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Beri Motivasi Ketahanan Pangan di Desa Binaan
‎Warga Pantan Nangka Minta Alat Berat untuk Bersihkan Material Banjir Bandang di Dusun Binje
Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat
Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:42 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Pembagian Makanan Bergizi Gratis di TK Pembina Bintang

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:37 WIB

Komitmen Bupati Haili Yoga Tingkatkan Kualitas Museum Negeri Gayo sebagai Pusat Pendidikan Kebudayaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:32 WIB

Rektor IAIN Takengon Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Profesionalisme

Selasa, 27 Januari 2026 - 04:59 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Beri Motivasi Ketahanan Pangan di Desa Binaan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:51 WIB

Dukung Percepatan Pemulihan Bencana, Edhy Prabowo : Secara Prinsip Tidak Masalah Untuk Permukiman Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius Capai 39 Persen, Babinsa Lakukan Monitoring

Senin, 26 Januari 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Desa Sabun Tengah Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD TA 2026

Berita Terbaru