Kesepakatan Damai Capai Kata Sepakat, Perkara Nomor 192/Pdt.G di MS Takengon Resmi Ditutup

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Suasana ruang sidang Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon pada Kamis pagi diwarnai dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak dalam perkara perdata Nomor 192/Pdt.G. Penyelesaian ini menjadi bukti bahwa jalur musyawarah dan mufakat masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa secara bermartabat.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim MS Takengon berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak yang bersengketa menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa harus melanjutkan tahapan pembuktian yang berpotensi memperpanjang proses hukum.

Majelis Hakim menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kedewasaan hukum serta itikad mulia yang ditunjukkan para pihak. Dengan adanya perdamaian ini, majelis secara resmi menyatakan perkara selesai dan menutup sidang.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Terima Bantuan Lima Unit Motor Trail dari BNPB

“Perdamaian dalam persidangan merupakan wujud nilai-nilai keadilan yang mengedepankan kearifan lokal dan prinsip kekeluargaan,” ujar salah satu unsur majelis hakim.

Penyelesaian sengketa melalui jalur damai selaras dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Mahkamah Syar’iyah Takengon terus mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi dan musyawarah sebagai solusi yang efektif dan manusiawi, demi menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Perkara ini menjadi contoh positif bagi masyarakat pencari keadilan, bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan melalui konflik panjang, melainkan bisa dirampungkan dengan kesepakatan bersama yang berlandaskan prinsip saling menghormati dan keadilan.

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB