Kesepakatan Damai Capai Kata Sepakat, Perkara Nomor 192/Pdt.G di MS Takengon Resmi Ditutup

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Suasana ruang sidang Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon pada Kamis pagi diwarnai dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak dalam perkara perdata Nomor 192/Pdt.G. Penyelesaian ini menjadi bukti bahwa jalur musyawarah dan mufakat masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan sengketa secara bermartabat.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim MS Takengon berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak yang bersengketa menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa harus melanjutkan tahapan pembuktian yang berpotensi memperpanjang proses hukum.

Majelis Hakim menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kedewasaan hukum serta itikad mulia yang ditunjukkan para pihak. Dengan adanya perdamaian ini, majelis secara resmi menyatakan perkara selesai dan menutup sidang.

Baca Juga:  Kodim 0106/Ateng Gelar Pembinaan Ketahanan Pangan Dengan Pemerintah Daerah & Penaburan Bibit Ikan

“Perdamaian dalam persidangan merupakan wujud nilai-nilai keadilan yang mengedepankan kearifan lokal dan prinsip kekeluargaan,” ujar salah satu unsur majelis hakim.

Penyelesaian sengketa melalui jalur damai selaras dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Mahkamah Syar’iyah Takengon terus mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi dan musyawarah sebagai solusi yang efektif dan manusiawi, demi menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Perkara ini menjadi contoh positif bagi masyarakat pencari keadilan, bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan melalui konflik panjang, melainkan bisa dirampungkan dengan kesepakatan bersama yang berlandaskan prinsip saling menghormati dan keadilan.

Berita Terkait

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana
Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Digelar, Polres Aceh Tengah Siap Amankan Idul Fitri
Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru
‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar
‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Desa Bahgie Pasang Pipa Saluran Air Bersih
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:40 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:37 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:43 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Berita Terbaru