Tertibkan Alat Tangkap Ilegal, Dirjen KKP Siapkan Bantuan dan Pelatihan Pendampingan

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menyelamatkan ekosistem Danau Laut Tawar mendapat apresiasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dengan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI, diwakili Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan, Sharil Abdul Rauf di Gedung KKP, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (24/07/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan komitmennya untuk menjaga kelestarian Danau Laut Tawar melalui penertiban alat tangkap ilegal seperti cangkul padang dan dedem, yang selama ini digunakan dalam praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Meski sempat menimbulkan gejolak di masyarakat, penertiban ini dilakukan demi keberlanjutan sumber daya ikan lokal.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan solusi berupa program pemberdayaan bagi para nelayan terdampak. “Kita ingin bantu masyarakat. Mereka tidak ditinggalkan, tapi kita arahkan dengan pelatihan, bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan, hingga kebijakan pengelolaan sampah di seluruh desa sekitar danau”, ungkapnya.

Bupati juga menyoroti pesatnya pertumbuhan pariwisata di Aceh Tengah yang menjadikan Danau Laut Tawar sebagai ikon wisata utama. “Ekosistem danau ini harus dijaga bersama, termasuk dari cara penangkapan ikan yang merusak. Kami akan membentuk otoritas dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan”, lanjutnya.

Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan, Sharil Abdul Rauf, menyambut baik kebijakan yang diambil Pemkab Aceh Tengah dan menyebut langkah yang diambil Bupati sudah sangat tepat dan perlu didukung penuh oleh pemerintah pusat. “Kami akan berkoordinasi dengan BRIN untuk kajian cepat, terutama untuk mengidentifikasi zona memijah dan bertelur ikan”, ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Berat Sebabkan Nyawa Melayang, Polisi Gelar Rekonstruksi di Pintu Rime Gayo

Dirjen juga menambahkan, penggunaan alat tangkap yang merusak harus segera diatur. “Kalau dibiarkan, justru akan memperparah kondisi ekosistem. Kami siapkan bantuan alat tangkap tapi harus terintegrasi, tidak boleh parsial. Harus satu kesatuan kebijakan dengan pelatihan dan aturan”, lugasnya.

Perwakilan dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP menyebutkan bahwa nelayan di Aceh Tengah berpotensi menerima bantuan pengganti alat tangkap. Setidaknya ada 20 jenis alat tangkap ramah lingkungan yang bisa diusulkan, pengajuan dilakukan secara kolektif oleh KUB atau koperasi nelayan melalui proposal resmi.

Selain itu, KKP juga menyiapkan program pelatihan dan pendampingan untuk diversifikasi usaha. “Bukan hanya menangkap ikan, tapi juga usaha turunan seperti pengolahan hasil perikanan, kuliner, hingga pelatihan teknis alat tangkap dan penguatan akses modal”, tambahnya.

Meski begitu, KKP mencatat adanya keluhan dari sejumlah nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat pelarangan alat tangkap tertentu. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih humanis dan sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk menjelaskan urgensi kebijakan ini demi keberlanjutan dan masa depan generasi mendatang.

Direktur menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. “Kami mendorong pemda membuat regulasi sendiri sebagai penguat, walau pengawasan juga dilakukan oleh provinsi. Ini tanggung jawab bersama dann Danau Laut Tawar sudah masuk RPJMN sebagai kawasan revitalisasi nasional. Harus kita jaga bersama-sama”, tutup Direktur Sharil.

Berita Terkait

Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru