Gerak Cepat Satresnarkoba Bener Meriah Ringkus Tiga Pelaku Sabu

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com |Upaya Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar dini hari, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinisial A di Desa Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah. Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan sabu seberat brutto 0,5 gram dari seorang pengedar bernama DRM.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO dan Kanit langsung bergerak ke Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam. Di sebuah rumah di desa tersebut, petugas berhasil meringkus dua tersangka lainnya, yaitu DRM (28), warga Desa Kung, dan IS (30), wiraswasta asal Desa Kala Pegasing. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga:  Geng Motor Remaja Ancam Keamanan Bener Meriah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
5 paket sabu seberat brutto 9,2 gram
22 plastik klip kosong
1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BL 4727 KAR
2 unit handphone iPhone (hitam dan putih)

“Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Heri.

Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan sekadar slogan,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Bener Meriah kembali menegaskan posisi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial
‎Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Dispar Bener Meriah dan FAJI Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Peusangan
BUMN Diminta Utamakan Tenaga Kerja Lokal pada Proyek Rehabilitasi Pascabencana Aceh
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru