Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian, Uang Curian Dipakai untuk Judi Online

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pemuda berinisial R (19), warga Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di salah satu kedai milik warga Kampung Tanoh Abu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (14/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/137/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 14 Agustus 2025.

“Pelaku masuk dengan cara membobol kedai menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai dari laci, dompet, tas milik korban, serta lima bungkus rokok,” jelas Iptu Deno Wahyudi dalam siaran pers, Minggu (17/8/2025).

Dari aksi pencurian tersebut, R berhasil menggasak uang sekitar Rp15 juta. Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Baca Juga:  Camat Atu Lintang Menjadi Inspektur Upacara Bendera di SMPN 20 Takengon: Menanamkan Nilai-Nilai Nasionalisme Sejak Dini

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Beat, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Berita Terbaru