Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian, Uang Curian Dipakai untuk Judi Online

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –  pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pemuda berinisial R (19), warga Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di salah satu kedai milik warga Kampung Tanoh Abu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (14/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/137/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 14 Agustus 2025.

“Pelaku masuk dengan cara membobol kedai menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai dari laci, dompet, tas milik korban, serta lima bungkus rokok,” jelas Iptu Deno Wahyudi dalam siaran pers, Minggu (17/8/2025).

Dari aksi pencurian tersebut, R berhasil menggasak uang sekitar Rp15 juta. Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Beat, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Berita Terkait

‎Dapur MBG YKB Aceh Tengah Salurkan Makanan Bergizi ke 1.905 Siswa di Lut Tawar Jelang Idul Fitri
Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan
‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota
‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh Digelar di Takengon, Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

‎Dapur MBG YKB Aceh Tengah Salurkan Makanan Bergizi ke 1.905 Siswa di Lut Tawar Jelang Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 05:40 WIB

Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:06 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57 WIB

‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:01 WIB

Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh Digelar di Takengon, Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

Berita Terbaru