Pinjam Motor Alasannya Angkut Alpukat, Nyatanya Digelapkan dan Dijual, Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com |Dalih ingin mengangkut alpukat ternyata hanya akal-akalan. Seorang pria berinisial RA (31), warga Desa Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, diringkus Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah melakukan penipuan sekaligus penggelapan sepeda motor milik warga.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, menyusul laporan korban yang merasa menjadi korban penipuan.

Kasus ini bermula pada Kamis (14/8/2025), ketika RA mendatangi rumah korban, Lindawati (33), di Desa Paya Pelu. Dengan alasan hendak meminjam motor untuk mengangkut buah alpukat, pelaku berhasil membawa kabur satu unit Honda BL 4564 GAH.

Namun, motor tersebut tidak pernah kembali. RA justru membawanya ke Kota Medan dan menjualnya seharga Rp3,5 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari. Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian hingga Rp19,8 juta.

Baca Juga:  Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan komunikasi sosial (komsos)

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka berhasil kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Tengah. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Deno menambahkan, barang bukti kendaraan masih dalam proses penyelidikan, sementara pelaku kini ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk dengan dalih pinjam barang. Warga diharapkan segera melapor ke polisi bila menemukan kejadian serupa, sehingga aksi kejahatan bisa cepat ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET
Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir
‎Satgas Gulbencal Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan ‎Takengon–Bintang
Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak di Toweren
Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Pembangunan KDMP
Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:22 WIB

‎Satgas Gulbencal Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan ‎Takengon–Bintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:13 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Pembangunan KDMP

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:21 WIB

Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:34 WIB

‎Antrean BBM di SPBU Tansaril, Pengawas Minta Warga Tidak Ganggu Aktivitas Pedagang

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:57 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor “Aceh Tengah Bersih”, Kawal Gotong Royong hingga Kampung Melalui Aplikasi Terintegrasi

Berita Terbaru