Pembangunan Pustu di Pantan Nangka Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, menuai sorotan warga. Proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya papan informasi yang seharusnya dipasang di lokasi pembangunan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketiadaan papan informasi membuat masyarakat bertanya-tanya terkait asal anggaran, nilai proyek, maupun siapa pihak pelaksananya.

“Kami mendukung pembangunan fasilitas kesehatan, tapi kenapa papan proyek tidak dipasang. Masyarakat jadi tidak tahu berapa anggaran dan siapa yang mengerjakan,” ujar salah seorang warga, Jumat (29/8/2025).

 

Pustu atau Puskesmas Pembantu merupakan jaringan pelayanan kesehatan Puskesmas induk yang bertujuan mendekatkan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Di Pustu, masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis dasar, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pengobatan penyakit ringan, hingga rujukan ke Puskesmas induk. Dengan adanya Pustu di Pantan Nangka, diharapkan warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari keterbukaan informasi publik. Papan tersebut seharusnya memuat:

Nama kegiatan,

Sumber dan nilai anggaran,

Waktu pelaksanaan,

Nama pelaksana pekerjaan.

Dengan adanya papan informasi, masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara.

Kewajiban pemasangan papan informasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menegaskan bahwa setiap pekerjaan fisik pemerintah harus dilengkapi dengan papan nama proyek.

Baca Juga:  Ciptakan Kebersihan Lingkungan, Anggota Kodim 0106/Aceh Tengah Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Lapangan Musara Alun

 

Reje Kampung Pantan Nangka, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pembangunan Pustu tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek. Ia menegaskan bahwa pihak kampung tidak berwenang dalam urusan teknis proyek, karena hal itu merupakan kewenangan dinas terkait.

“Memang benar papan informasi tidak ada. Itu bukan ranah kami, itu urusan dinas. Kami juga sudah menyampaikan ke pihak pelaksana kegiatan agar papan informasi segera dipasang,” ujar Reje Pantan Nangka.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kesehatan Aceh Tengah selaku instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan Pustu di Kampung Pantan Nangka.

Warga berharap pemerintah dapat memastikan keterbukaan informasi publik terkait pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Transparansi dianggap penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau semua jelas dan terbuka, masyarakat pasti mendukung penuh. Pustu ini sangat dibutuhkan, tapi tetap harus sesuai aturan,” tambah salah seorang warga.

Berita Terkait

Penataan Pasar Paya Ilang, Pedagang Diminta Tertib Zonasi dan Jam Operasional
Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Temui Pendemo, Tanda Tangani Komitmen Bersama
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Dermaga Danau Lut Tawar
Launching MBG Putri Gayoni, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kualitas Program Gizi Sekolah
Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG
Kapolres Aceh Tengah Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Takengon, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bijak Bermedsos, dan Tertib Berlalu Lintas
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang ke Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos
Hari ke-4, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah Tambah Meja, Loket Khusus, dan Buka Layanan hingga Dini Hari untuk SKCK PPPK
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

Penataan Pasar Paya Ilang, Pedagang Diminta Tertib Zonasi dan Jam Operasional

Senin, 15 September 2025 - 09:03 WIB

Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Temui Pendemo, Tanda Tangani Komitmen Bersama

Senin, 15 September 2025 - 07:28 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Dermaga Danau Lut Tawar

Senin, 15 September 2025 - 06:28 WIB

Launching MBG Putri Gayoni, Bupati Aceh Tengah Tekankan Kualitas Program Gizi Sekolah

Senin, 15 September 2025 - 06:24 WIB

Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG

Senin, 15 September 2025 - 02:56 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang ke Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos

Minggu, 14 September 2025 - 10:01 WIB

Hari ke-4, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah Tambah Meja, Loket Khusus, dan Buka Layanan hingga Dini Hari untuk SKCK PPPK

Minggu, 14 September 2025 - 09:40 WIB

Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Suara Rakyat Didengar, Bupati Aceh Tengah Setujui Petisi AMG

Senin, 15 Sep 2025 - 06:24 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x