Plt Sekwan Klarifikasi Polemik Pin DPRK Aceh Tengah: Pengadaan Sesuai Aturan

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com  –  Menyikapi aksi mahasiswa yang digelar pada 1 September 2025 lalu, terkait polemik pengadaan Pin emas DPRK Aceh Tengah, Plt Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Buhari, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Kamis 4 September 2025.

Buhari menjelaskan, pengadaan Pin emas tersebut seharusnya dilakukan sejak tahun 2024, tepat setelah pelantikan anggota DPRK periode 2024–2029. Namun, kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit pada tahun itu membuat rencana tersebut ditunda.

“Pin tersebut seharusnya diadakan pada tahun 2024 sesudah pelantikan, tetapi mengingat defisit anggaran, maka pengadaannya baru dianggarkan tahun 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pada tahun ini hanya 21 orang anggota dewan yang mendapatkan Pin, bukan 30 orang sebagaimana seharusnya. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah. “Masing-masing Pin memiliki berat 10 gram, dan total 21 Pin menelan biaya sebesar Rp463.542.660,” jelasnya.

Buhari juga menegaskan bahwa Pin tersebut hingga kini belum dibagikan kepada anggota DPRK. Ia menuturkan, pengadaan itu masih dalam tahap proses administrasi karena status Pin emas saat ini termasuk sebagai aset daerah. “Aturannya sedang kami pelajari. Pin ini nantinya akan diserahkan secara resmi, kemungkinan oleh Sekda. Selain itu, saat ini Pin masih berada di pihak ketiga karena pembayaran juga baru sebatas uang muka, yakni 30 persen,” tambahnya.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa di Aceh Tengah Gelar Aksi Terkait Isu Nasional dan Daerah

Terkait dugaan adanya mark up harga yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, Buhari memberikan penjelasan terperinci. Menurutnya, harga emas per gram saat ini berada pada kisaran Rp1.670.000. Sementara estimasi biaya yang mencapai sekitar Rp2.200.000 per gram sudah mencakup biaya cetak, harga kotak, keuntungan penyedia sebesar 8 persen, serta PPN 11 persen.

“Artinya, harga tersebut bukan mark up, tetapi memang sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Buhari.

Dengan adanya klarifikasi ini, Buhari berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan sebenarnya, sekaligus menepis tuduhan miring yang beredar. Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik terhadap DPRK tetap terjaga.

Berita Terkait

Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka
‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Blang Delem
Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk
Polres Aceh Tengah Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET
‎Peringatan Nuzulul Qur’an di Kampung Arul Latong, Warga Harapkan Dukungan Pembangunan Masjid
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:04 WIB

Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:38 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Blang Delem

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:28 WIB

Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:53 WIB

Polres Aceh Tengah Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:49 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk

Minggu, 8 Mar 2026 - 04:28 WIB