Takengon – Kisruh berkepanjangan antara pedagang grosir dan eceran di Pasar Paya Ilang, Aceh Tengah, akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si. Permasalahan ketidaktertiban yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali memanas setelah muncul banyak keluhan dari pedagang maupun pihak UPTD Pasar Tanoh Gayo terkait ketidakadilan dalam penerapan aturan.
Bupati Haili Yoga turun langsung ke Pasar Paya Ilang pada Senin (22/09/2025) untuk meninjau kondisi sekaligus mendengar aspirasi pedagang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat kecil.
“Pedagang juga butuh hidup, nanti kita sepakati bersama. Beberapa tuntutan seperti pedagang grosir akan kita samakan agar adil. Harga pun harus sama, jangan sampai merugikan pedagang kecil. Pemerintah harus hadir, dan besok kita akan duduk bersama membuat keputusan,” tegas Bupati di hadapan pedagang.
Dalam kunjungan itu, Bupati menyampaikan beberapa langkah penataan, di antaranya:
- Penegasan agar pedagang menempati lapak resmi dan tidak menggunakan badan jalan.
- Penertiban pedagang yang berjualan di luar lokasi yang ditentukan.
- Penerapan jam operasional pedagang grosir mulai pukul 02.00 hingga 10.00 WIB.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan solusi infrastruktur. Pada Oktober mendatang, akses jalan antara Gedung D Pasar Paya Ilang dengan lokasi penjualan daging dan ikan akan dibangun rabat beton. Hal ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.
Kepala UPTD Pasar Tanoh Gayo, Lilis, menyambut baik langkah Bupati yang turun langsung menyelesaikan persoalan. Ia mengakui selama ini pihaknya sudah berupaya menegakkan aturan, namun masih terkendala keterbatasan sumber daya.
“Alhamdulillah, sudah ada respon dari Bupati. Besok pagi setelah shalat Subuh kita audiensi bersama di Masjid Ruhama, mudah-mudahan ada solusi konkret,” ujarnya.
Adapun keluhan terbesar pedagang eceran adalah pelanggaran jam operasional yang dilakukan sebagian pedagang grosir, yang tetap berjualan hingga siang bahkan sore hari, sehingga menyulitkan pedagang kecil untuk bersaing.
Rapat bersama antara Bupati, pedagang grosir, pedagang eceran, dan pihak UPTD dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Masjid Ruhama, Takengon. Pertemuan tersebut diharapkan dapat melahirkan keputusan bersama yang adil dan mampu mengakhiri konflik berkepanjangan.
Kehadiran Bupati di pasar rakyat ini disambut positif oleh para pedagang kecil. Mereka menilai langkah tegas pemerintah merupakan kunci untuk mengembalikan keteraturan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak dalam mencari nafkah.