Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor Percepatan Pemenuhan Dokumen MCsP KPK-RI

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews .com| Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCsP) KPK-RI pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tengah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Haili Yoga, M.Si, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Inspektur Aceh Tengah, Drs. Zulkarnain, M.Si, dan Anggota DPRK Aceh Tengah, Saiful Ms Amirullah, S.PD.i.

Dalam pertemuan itu, peserta membahas implementasi MCsP KPK sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Adapun beberapa poin penting dari MCsP KPK di antaranya:

  • Mencegah Korupsi dengan menekan potensi penyimpangan dalam sektor pemerintahan.
  • Memperkuat Tata Kelola melalui sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
  • Meningkatkan Kepatuhan ASN dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan.
  • Mengukur Komitmen Pemerintah Daerah terhadap upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga:  Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa Burlah Bahas Keamanan dan Ketertiban

Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa melalui rakor ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:43 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:38 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:47 WIB

Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI

Berita Terbaru