Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com|Polres Aceh Tengah melalui Unit II Tipiter Satreskrim terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Senin siang (29/9/2025).

Dalam kegiatan itu jajaran personel Satreskrim mendistribusikan surat himbauan dari Kapolres Aceh Tengah kepada sejumlah pemilik SPBU, sekaligus memasang spanduk larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., bersama KBO Satreskrim IPDA Rizky Pratama, S.Trk., dan personel. Selain menyerahkan surat himbauan, pihak SPBU juga diberikan edukasi tentang pentingnya penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Adapun SPBU yang menerima langsung surat himbauan tersebut yaitu:

1. SPBU PT. Haji Maurah Djamil Idris (14.245.438) di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen.

2. SPBU PT. Pelong Linge (14.245.445) di Kampung Tansaril, Kecamatan Bebesen.

Baca Juga:  Kota Kutacane Gelap Gulita, Ketua Kaliber Aceh: “Kalau Nunggak, Ya Dibayar, Bukan Dibiarkan Padam!”

3. SPBU PT. Nunang Negeri Antara (14.425.499) di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh pengusaha SPBU wajib mengingatkan operator agar tidak melayani pengisian BBM yang menyalahi aturan. Setiap transaksi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Apabila masih ditemukan praktik penyalahgunaan di SPBU, Polres Aceh Tengah tidak akan segan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kegiatan pendistribusian himbauan dan pemasangan spanduk berlangsung tertib dan diterima dengan baik oleh pihak SPBU.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat dan pengusaha SPBU untuk bersama-sama menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi. Mari gunakan BBM sesuai peruntukannya, hindari penyalahgunaan, dan patuhi aturan demi keadilan serta kepentingan bersama.

Berita Terkait

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan
‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota
‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh Digelar di Takengon, Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H
Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul
Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:06 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57 WIB

‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:26 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:26 WIB

‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru