Pemkab Aceh Tengah Serahkan Santunan Kematian Non ASN, Bukti Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris Azharmisyah, Non ASN Dinas Perkebunan Aceh Tengah yang wafat pada 28 Agustus 2025, penyerahan santunan dilakikan di Kantor Dinas Perkebunan Aceh Tengah, Kamis (09/10/2025).

Total santunan yang diserahkan sebesar Rp180.931.610,- terdiri atas, Santunan Kematian : Rp42.000.000,-, Beasiswa Anak 1 (SMA): Rp3.000.000,-, Beasiswa Anak 2 (SMP): Rp2.000.000, dan Jaminan Hari Tua: Rp4.931.610,-.

Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, besaran santunan beasiswa diberikan per tahun sebesar Rp1.500.000 untuk SD, Rp2.000.000 untuk SMP, Rp3.000.000 untuk SMA, dan Rp12.000.000 untuk Perguruan Tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe, Fiterman Aris, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 17.166 pekerja di Aceh Tengah yang sudah terlindungi program jaminan sosial, atau baru mencapai 26,12 persen, sementara 48.556 pekerja (73,88 persen) lainnya belum terdaftar.

“Perhatian Bapak Bupati kepada para Non ASN luar biasa. Kami berharap ke depan seluruh tenaga kontrak dapat terlindungi 100 persen”, ungkap Fiterman.

Baca Juga:  Sinergi Untuk Negeri, Polres Aceh Tengah Bersama Sat Brimob dan Aliansi GMNI Pulihkan Fasilitas Publik

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan apresiasi dan rasa duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.

“Agenda ini bukan sekadar penyerahan santunan, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah kepada masyarakat. Kita semua adalah makhluk sosial yang saling bergantung dan memiliki tugas yang sama yakni melayani”, ujar Bupati Haili Yoga.

Bupati juga menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk meminimalisir risiko sosial dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan pencari nafkah.

“Kami, atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh Tengah, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang baik. Semoga santunan ini bermanfaat dan menjadi amal kebaikan bagi almarhum serta keluarganya”, tutup Bupati.

Santunan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi seluruh pekerja Indonesia.

Berita Terkait

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang
Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru