Pasca Pencabutan Izin, LPS Siapkan Dana Rp25,96 Miliar untuk Nasabah BPRS Gayo

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda aceh , pilargayonews.com | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan dana sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, usai pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 9 September 2025.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron, menyampaikan total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp29 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp25,96 miliar telah dinyatakan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB), sementara Rp3,6 miliar lainnya masih dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS.

“Proses pembayaran tahap pertama sudah dimulai sejak 16 September 2025, atau lima hari setelah izin usaha BPRS Gayo dicabut,” kata Yusron di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025) malam.

Menurutnya, langkah percepatan pembayaran dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, terutama bagi nasabah bank yang dilikuidasi.

“Ini bagian dari komitmen LPS untuk memastikan hak-hak nasabah terlindungi dan stabilitas sistem perbankan tetap terjaga,” ujarnya.

Yusron menambahkan, hingga saat ini tim LPS masih bekerja melakukan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Ia mengimbau agar nasabah tetap tenang menunggu hasil penetapan simpanan oleh pihak LPS.

Baca Juga:  Brigjen Marzuki Ali Basyah Resmi Jabat Kapolda Aceh, Terima Pataka “Machdum Sakti” dari Irjen Achmad Kartiko

“Masa penetapan berlangsung hingga 90 hari kerja sejak izin usaha dicabut. Jadi, masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses tersebut,” jelasnya.

Sebelum BPRS Gayo, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan terhadap tiga bank lain yang lebih dulu dicabut izin usahanya, yaitu:

  • BPR Hareukat (11 Oktober 2019) dengan nilai SLB Rp6,82 miliar;
  • BPR Aceh Utara (4 Maret 2024) dengan SLB Rp538,84 juta; dan
  • BPRS Kota Juang (29 November 2024) dengan SLB Rp10,37 miliar.

Yusron menjelaskan, Simpanan Layak Bayar (SLB) adalah simpanan yang memenuhi tiga kriteria utama agar dijamin oleh LPS, dikenal dengan istilah 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank,
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan
  3. Tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

**

Berita Terkait

Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana
Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Jelang Idulfitri, Kakanwil Aceh Pastikan Layanan Publik Lapas Banda Aceh Berjalan Prima
Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Berjalan Baik, Kakanwil Ditjenpas Aceh Monitoring Lapas Banda Aceh.
Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Rehabilitasi Bencana Aceh Tengah di Hadapan Mendagri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus, Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 08:57 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Bentuk Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 3 April 2026 - 08:47 WIB

Kebakaran Satu Unit Rumah Di Kampung Mengaya, Wabup Muchsin Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 3 April 2026 - 07:59 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 18:52 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

Rabu, 1 April 2026 - 08:38 WIB

Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan

Berita Terbaru