Pasca Pencabutan Izin, LPS Siapkan Dana Rp25,96 Miliar untuk Nasabah BPRS Gayo

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda aceh , pilargayonews.com | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan dana sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, usai pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 9 September 2025.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron, menyampaikan total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp29 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp25,96 miliar telah dinyatakan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB), sementara Rp3,6 miliar lainnya masih dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS.

“Proses pembayaran tahap pertama sudah dimulai sejak 16 September 2025, atau lima hari setelah izin usaha BPRS Gayo dicabut,” kata Yusron di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025) malam.

Menurutnya, langkah percepatan pembayaran dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, terutama bagi nasabah bank yang dilikuidasi.

“Ini bagian dari komitmen LPS untuk memastikan hak-hak nasabah terlindungi dan stabilitas sistem perbankan tetap terjaga,” ujarnya.

Yusron menambahkan, hingga saat ini tim LPS masih bekerja melakukan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Ia mengimbau agar nasabah tetap tenang menunggu hasil penetapan simpanan oleh pihak LPS.

Baca Juga:  Aceh Tengah Dapat Dana Otsus Rp. 1,1 Miliar, Tidak Terima Tambahan DAU Penaggulangan Bencana

“Masa penetapan berlangsung hingga 90 hari kerja sejak izin usaha dicabut. Jadi, masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses tersebut,” jelasnya.

Sebelum BPRS Gayo, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan terhadap tiga bank lain yang lebih dulu dicabut izin usahanya, yaitu:

  • BPR Hareukat (11 Oktober 2019) dengan nilai SLB Rp6,82 miliar;
  • BPR Aceh Utara (4 Maret 2024) dengan SLB Rp538,84 juta; dan
  • BPRS Kota Juang (29 November 2024) dengan SLB Rp10,37 miliar.

Yusron menjelaskan, Simpanan Layak Bayar (SLB) adalah simpanan yang memenuhi tiga kriteria utama agar dijamin oleh LPS, dikenal dengan istilah 3T, yaitu:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank,
  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan
  3. Tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

**

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
‎Kapolda Aceh Terima Audiensi Fakultas Hukum UNMUHA, Bahas Penguatan Kerja Sama
Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:06 WIB

‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07 WIB

Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:37 WIB

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Minggu, 26 April 2026 - 14:24 WIB

Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Berita Terbaru