Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara – Ketua KALIBER Aceh mengecam keras pelaksanaan kegiatan pembangunan MCK oleh Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 yang tersebar di 13 desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Program tersebut dinilai dijalankan secara semena-mena, minim transparansi, dan menyisakan banyak kejanggalan serius di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, kegiatan MCK tersebut tidak menunjukkan perencanaan yang jelas, tidak berbasis kebutuhan riil warga, serta minim keterlibatan masyarakat desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara.

Ketua KALIBER Aceh menegaskan, praktik semacam ini bertentangan langsung dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap rupiah anggaran digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, tertutupnya informasi terkait kegiatan MCK tersebut melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena badan publik wajib membuka dokumen perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Program Titipan Dana Desa 2025, Nama Oknum ketua DPRK terseret. Kaliber Aceh minta kajagung turunkan time inteligen

“Kegiatan MCK ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut uang negara, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab jabatan. Jika sejak awal sudah penuh kejanggalan, maka Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Ketua KALIBER Aceh.

Atas dasar itu, KALIBER Aceh secara resmi mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, guna mengklarifikasi seluruh proses perencanaan, penentuan lokasi, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran kegiatan MCK di 13 desa tersebut.

Ketua KALIBER Aceh menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, ketidaksesuaian pelaksanaan, atau potensi kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat mengarah pada pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KALIBER Aceh menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti pada kecaman, melainkan mendorong langkah hukum konkret demi memastikan tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum dan mempermainkan uang rakyat Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Beranikah PLT Inspektorat. Adik kandungnya Bupati. Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025?
Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat
Dana ZIS di BPKD kas Daerah menyimpang 3.8.M. LSM kaliber minta Polda Aceh jangan main mata
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kelasnya, Kasat Reskrim Tuai Pujian Atas Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Anak Hingga Tewas
Masyarakat Ketambe kecewa, Sekda Dinilai Gagal Kendalikan OPD — Kadinsos dan Kalaksa BPBD Diminta Dicopot
Kunker ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh tekankan Optimalisasi Pelayanan masyarakat dan kunjungi Pesantren Darul Iman
Program Dana Narkoba Desa Dinilai Janggal, Kaliber Aceh Minta Kapolda Usut Tuntas
11 Janji Politik Diduga Tinggal Omong Kosong! Kaliber Aceh: “Rakyat Aceh Tenggara Jangan Terus Dijadikan Korban Janji Manis”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:22 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:12 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale

Senin, 1 Juni 2026 - 04:15 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Komsos dengan Warga di Paya Dedep, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Aceh Tengah Konsisten Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Kepada Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Melester Dinding Rumah di Desa Atu Payung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bangun Pagar Meunasah Bersama Warga Genuren

Berita Terbaru

Uncategorized

‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil

Senin, 1 Jun 2026 - 07:08 WIB