Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Ketua KALIBER Aceh menyoroti adanya dugaan pungutan dalam proses pembuatan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ) di sejumlah desa di Kecamatan Babul Makmur. Nilai kutipan yang dikeluhkan disebut berkisar antara Rp7 juta hingga Rp15 juta per desa.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, praktik itu dinilai sangat membebani keuangan desa dan berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami berharap tidak ada praktik pungutan liar dalam penyusunan LKPJ desa. Pemerintah desa harus dibina, bukan dibebani dengan biaya-biaya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Ketua KALIBER Aceh.

Menurutnya, apabila praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya merugikan desa secara anggaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  ‎Tim Pengendali Mutu Polres Aceh Tengah Audit Dapur MBG YKB Dedalu, Tekankan Standar Keamanan dan Pelayanan Mutu

KALIBER Aceh meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pendampingan penyusunan LKPJ desa, termasuk memastikan apakah terdapat pungutan yang memiliki dasar hukum atau justru merupakan tindakan yang melanggar ketentuan.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan indikasi adanya praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin desa dijadikan objek pungutan. Dana desa harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan habis karena biaya-biaya yang tidak jelas dasar hukumnya,” tutup Ketua KALIBER Aceh

Berita Terkait

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Kepala Akal
Reje Keramat Mupakat Paparkan Inovasi Desa kepada Bupati Aceh Tengah
Hari Ke-5 Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Hambatan Birokrasi Pelayanan Kesehatan
Bupati Haili Yoga Antar Langsung Siswa Baru ke Kelas, Dorong Peran Ayah Mengantar Anak ke Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Kepala Akal

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Agus Siswo Perkuat Sinergi Melalui Komsos dengan Aparatur Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:42 WIB

Reje Keramat Mupakat Paparkan Inovasi Desa kepada Bupati Aceh Tengah

Berita Terbaru